Label Revolution

Friend of Islam Revotulion

Kamis, 21 April 2011

postheadericon Cara Wudhu Rasulullah SAW



1. N I A T.
Niat artinya sengaja dengan penuh kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu' semata­
mata karena menaati perintah Allah SWT dan Rasulullah Muhammad saw..
Ibnu Taimiyah berkata tempat NIAT adalah dihati bukan di lisan (ucapan) dalam semua
masalah ibadah. Dan seandainya ada yang mengatakan bahwa lisannya berbeda dengan
hatinya, maka yang diutamakan adalah apa yang diniatkan dalam hatinya dan bukanlah
yang diucapkan. Dan seandainya seorang berkata dengan ucapannya yang niatnya tidak
sampai kehati maka tidaklah mencukupi untuk ibadah, karena niat adalah kesengajaan dan
kesungguhan dalam hati. (Majmuu'atir­Rasaa­ilil­Kubro:I:243).
Rasulullah menerangkan:

Dari Umar bin Khotab, ia berkata, Telah bersabda Rasulullah saw:
"Sesungguhnya segala perbuatan tergantung kepada niat, dan manusiaakan mendapatkan
balasan menurut apa yang diniatkannya......
(lanjutan hadist tsb:...."Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya, maka
hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena keduniaan
yang hendak diperolehnya atau disebabkan karena wanita yang hendak dikawininya, maka
hijrahnya itu adalah karena tujuan­tujuan yang ingin dicapainya
itu). HSR (Hadist Sahih Riwayat) Bukhory, Fathul Baary I:9; Muslim, 6:48).

 2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
Dari Abu Hurairoh ra., ia berkata:
Telah bersabda Rasulullah saw: "Tidak sempurna wudhu' bagi yang tidak menyebut nama
Allah padanya (HR. Ibnu Majah 339; Tirmidzi 26; Abu Dawud 101).

Kata Syaikh Al­Albany: Hadist ini SAHIH. Lihat Shahih
Jami'us Shoghiir, no. 7444. Katanya, hukum TASMIYAH adalah wajib. Juga pendapat ini
dipilih oleh Imam Ahmad dan Syaukany, Insya Allah ini yang benar. Walloohu a'lamu (Lihat
Tamaamul minnah fii tahriiji fiqhis Sunnah, p. 89 dan As­Sailul Jiraar, I:76­77).
Hadist ini juga ditulis dalam Ahmad, 2:418; Hakim 1:146; Baihaqi 1:43 dan Daraquthny
p.29.

Dari Anas ra. ia berkata: sebagian para sahabat Nabi saw mencari air untuk berwudhu', lalu
Rasulullah bersabda: "Apakah ada di antara kalian orang yang mempunyai air (membawa
air)? Kemudian beliau meletakkan tangannya ke dalam air tsb.
seraya berkata: BERWUDHU' LAH kalian dengan membaca BISMILLAH
(Wa yaquulu tawadh­dho­uu BISMILLAAHI)!!.........

(lanjutan hadistnya:....... lalu aku melihat air keluar dari jari­jari tangannya, hingga mereka berwudhu' (semuanya) sampai orang terakhir berwudhu'. Kata Tsabit: Aku bertanya kepada Anas:
Berapa engkau lihat jumlah mereka?? Kata Anas: kira­kira jumlahnya ada tujuh puluh
orang. (HSR. Bukhory I:236; Muslim 8: 411 dan Nasa'i no.78).

3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
Dari Humran bin Abaan, bahwasanya "Usman minta dibawakan air untuk wudhu', lalu ia
mencuci kedua telapak tangannya tiga kali................... , kemudian ia berkata: "Aku
melihat Rasulullah saw. berwudhu seperti wudhu' saya ini (lihat HSR. Bukhary dalam
Fathul Baary I:259 no.159;160;164;1934 dan 6433 dan Muslim 1:141)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: telah bersabda Rasulullah saw.
Bila salah seorang diantaramu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya kedalam
bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya itu
bermalam (HSR. Bukhary, Fathul Baary, 1:229). Hadist yang bunyinya mirip tetapi dari
jalur lain yaitu Abdullah bin Zaid (lihat HSR Bukhary, Fathul Baary 1:255 dan Muslim 3:121).
JUga dari Aus bin Abi Aus, dari kakeknya (HSR Ahmad 4:9 dan Nasa'i 1:55).

4. Berkumur­kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air kehidung(Istinsyaaq)
Dari Abdullah bin Zaid al­Anshori, ketika diminta mencontohkan cara wudhu' Rasulullah
saw..............hingga ia berkata:
"Lalu ia (Rosulullooh saw.) berkumur­kumur dan menghirup air kehidung dari satu telapak
tangan, ia lakukan yang demikian tiga kali (HSR. Bukhary dan Muslim /lihat dari hadist­
hadist di nomor 3).
Dari Amr bin Yahya, ia berkata: Lalu ia berkumur­kumur dan menghirup air kehidung dan
menyemburkan dari tiga cidukan (HSR Muslim 1:123 dan 3:122).

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kamu
berwudhu,maka hiruplah air kehidung kemudian semburkanlah (HR Bukhary, Fathul Baary
1:229; Muslim 1:146 dan Abu Dawud no.140).

Dari Laqith bin Shobroh, ia berkata: Ya Rasulullah ! Beritahukanlah kepadaku tentang wudhu'! Beliau bersabda: "sempurnakanlah wudhu', menggosok sela­sela jemari dan bersungguh­sungguhlah dalam menghirup air kehidung, kecuali kalau kamu berpuasa". (HR. Abu Dawud no.142; Tirmidzi 38; Nasa'i 114 dan Ibnu Majah no.407).
Hadist ini disahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dan disetujui oleh Imam Adz­Dzahabi dan
disahihkan juga oleh Nawawy (Lihat Ta'liq atas Syarah Sunnah lil Imam Al­Baghowy,
1:417).

Dari Abdu Khoir, ia berkata: Kami pernah duduk memperhatikan Ali ra. yang sedang
berwudhu', lalu ia memasukkan tangan kanannya yang penuh dengan air dimulutnya
berkumur­kumur sekaligus menghirup air kedalam hidungnya, serta menghembuskannya
dengan tangan kiri.

Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali, kemudian ia berkata, barangsiapa yang senang melihat
cara bersucinya Rasulullah saw. maka inilah caranya (HR Ad­Daarimy 1:178). Kata Al­
Albany sanadnya shahih (lihat Misykaatul Mashaabih 1:129 no.411).

5. Membasuh muka.
Batas Muka meliputi, mulai dari tempat tumbuhnya rambut dikepala sampai kejenggot dan
dagu, dan dari samping mulai dari tepi telinga sampai tepi telinga berikutnya.
Firman Allah S. Sl­Maidah (5):6
Dan basuhlah muka­mukamu.

Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa Utsman minta air wudhu,
lalu ia menyebut sifat wudhu Nabi s.a.w., ia berkata: "kemudian membasuh mukanya tiga
kali" (BUkhory I:48; Fathul Baary I:259,no.159 dan Muslim I:141)

6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
Berdasarkan hadits Utsman ra. :
Bahwasanya Nabi saw. mencuci jenggotnya. (HR. Tirmidzi no.31, ia berkata hadist ini
HASAN­SAHIH; Ibnu Majah no.430; Ibnul Jarud, hal,43; Hakim I:149 dan ia berkata:
SANADNYA SAHIH). Hadist ini disahihkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (LIhat
Ta'liq syarah Sunan Imam al­Baghowy I:421).

Dari Anas ra. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengambil seciduk air (ditelapak tangannya),
kemudian dimasukkannya kebawah dagunya, lalu ia menyela­nyela jenggotnya seraya
bersabda:"Beginilah Robb­ku 'Azza wa Jalla menyusuh aku" (HSR. Abu Dawud, no.145;
Baihaqy I:154 dan Hakim I:149).
Syaikh Al­Albany berkata Hadist ini sahih (Shahih Jaami'us Shoghiir, No. 4572).
Sebagian ulama berpendapat bahwa mencuci jenggot ini wajib, tetapi sebagian mengatakan
wajib untuk mandi janabat dan sunnah untuk wudhu, Imam Ahmad termasuk yang
menyetujui pendapat terakhir('Aunul Ma'bud I:247).

7. Membasuh Kedua Tangan Sampai Kesiku.
Allah berfirman S.Al­Maidah (5):6 Dan basuhlah tangan­tanganmu sampai siku.

Dari Humron bin Abaan bahwa Utsman minta air wudhu', lalu ia menyebut sifat (tatacara)
wudhu' Nabi saw., kemudian Humron berkata: Kemudian ia membasuh tangannya yang
kanan sampai siku, dilakukan tiga kali dan yang kiri demikian pula. (Lihat hadist yang sama
dalam membasuh muka, SAHIH).

Dari Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir, ia berkata: Aku pernah melihat Abu Hurairah
berwudhu', lalu ia menyempurnakanwudhu'nya, kemudian ia membasuh tangan kanannya
hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian membasuh tangan kirinya hingga

mengenai bagian lengan atasnya............
dan diakhir Hadist ia berkata: demikianl;ah aku melihat Rasulullah saw.
berwudhu' (HSR. Muslim, I:246 atau Shohih Muslim, I:149/Daarul Fikr,cet.).

Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengalirkan air atas kedua sikunya (HR.
Daruquthni, I:15; Baihaqy, I:56). Ibnu Hajar mengatakan Hadist ini Hasan, dan Syaikh Al­
Albany berkata SAHIH (Shohih Jaami'us Shoghiir, no.4574.

8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
Allah berfirman: S.Al­Maidah (5):6
Dan usaplah kepala­kepalamu.
Yang dimaksud disini adalah mengusap seluruh kepala, dan bukanlah sebagian kepala (Lihat
Al­Mughni, I:112 & I:176 dan Nailul Authar, I:84 & I:193).

Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah saw. mengusap kepalanya dengan dua tangannya,
lalu ia menjalankan kedua tangannya kebelakang kepala dan mengembalikannya, yaitu
beliau mulai dari bagian depan kepalanya, kemudian menjalankan kedua tangannya
ketengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya tadi ke tempat dimana ia memulai
(HSR. Bukhory I:54­55; Muslim I:145; Sahih Tirmidzi No.29; Abu Dawud no.118; Sahih
Ibnu Majah no.348; Nasa'i I:71­72 dan Ibnu Khuzaimah no.173. Dalam Fathul Baary I:289
no.185. Dalam Nailul Author I:183. Hukumnya WAJIB.

TELINGA

Dari Abu Umamah, ia berkata: Nabi saw. pernah berwudhu', lalu beliau membasuh mukanya
tiga kali; membasuh kedua tangannya tiga kali dan mengusap kepalanya dan ia berkata:
DUA TELINGA ITU TERMASUK KEPALA (HSR. Tirmidzi no.37; Abu Dawud no.134 dan Ibnu
Majah no.444). Syaikh Muhammad Nashiruddin al­Albany berkata: Hadist ini sahih dan
mempunyai banyak jalan dari beberapa sahabat (lih.Silsilah Alhaadits Shohihah juz I: 47­
57).

Dari Rubayyi' binti Mu'awwidz, bahwasanya Nabi saw. mengusap kepalanya dengan air sisa
yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud no.130 & Sahih Abu Dawud no.120, hadist ini
dihasankan oleh Abu Dawud).

Dari Abdullah bin Zaid: Bahwa pernah melihat Nabi saw. berwudhu' lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan dari sisa kedua tangannya. (Sahih Tirmidzi no.32; Abu Dawud no.120 & Sahih Abu Dawud no.111).

Dari Abdullah bin Amr.­ tentang sifat wudhu' nabi saw., kemudian ia berkata:" Kemudian
beliau saw. mengusap kepalanya dan dimasukkan kedua jari telunjukknya dikedua
telingannya, dan diusap (daun telinga) dengan kedua ibu jarinya.
(HR. Abu Dawud no.135, Nasa'i no.140 dan Ibnu Majah, no.422 dan disahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah).

Kata Ibnu Abbas: bahwa Nabi saw. mengusap kepalanya dan dua telinganya bagian luar dan dalamnya (HSR. Tirmidzi no.36; Ibnu Majah no.439; Nasaiy I:74; Baihaqy I:67 dan Irwaaul Gholil no.90).

MENGUSAP ATAS SORBAN

Amr bin Umayah Adh­Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah s.a.w. mengusap
atas serbannya dan dua sepatunya. (HSR=Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul
Baary, I:308, no.204 dan 205).
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas dua Khufnya (sepatu) dan
khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159, Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar
I:196).
Adapun peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya, karena tidak ada kesulitan
bagi kita untuk melepaskannya. Walloohu a'lam.

Adapun kerudung/jilbab perempuan, maka dibolehkan untuk mengusap di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah mengusap jilbabnya. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat Al­Mughni I:312 dan I:383­384).

MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI KEDUA MATA KAKI

Allah SWT berfirman....
Dan basuhlah kaki­kakimu hingga dua mata kaki (S.5(Al­Maidah: 6).

Dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata: Rasulullah s.a.w pernah tertinggal dari kami dalam
suatu bepergian, lalu beliau menyusul kami, sedang ketika itu kami terpaksa menunda
waktu Ashar sampai menjelang akhir waktunya maka kami mulai berwudhu' dan membasuh
kaki­kaki kami. Abdullah bin 'Amr berkata kemudian Rasulullah s.a.w. menyeru dengan
suara yang keras: "Celaka bagi tumit­tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang demikian
2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265; Muslim, III:132­ 133).
Imam Nawawy di dalam syarah ShahihMuslim sesudah membawakan Hadist di atas,
beliau berkata, Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil) dari hadist ini tentang
wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya mengusap saja.
Dari Nu'aim bin Abdillah al­Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah melihat Abu Hurairah

berwudhu', lalu ia mencuci mukanya, kemudian ia menyempurnakan wudhu'nya, lalu ia
mencuci tangan kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian mencuci
tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian mengusap kepalanya,
kemudian MENCUCI BAGIAN KAKINYA YANG KANAN HINGGA MENGENAI BETISNYA lalu
kakinya yang KIRI HINGGA BETISNYA, kemudian berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullah s.a.w. berwudhu', dan bersabda: Kalian adalah orang­orang cemerlang muka,
kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat, karena kalian menyempurnakan wudhu'. Oleh
karena itu barangsiapa di antara kalian yang sanggup, MAKA HENDAKLAH IA
MEMANJANGKAN KECEMERLANGAN MUKA , DUA TANGAN DAN KAKINYA. (HSR. Muslim
I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).

Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:"Aku pernah melihat Nabi s.a.w bila
berwudhu', beliau menggosok jari­jari kedua kakinya dengan jari kelingkingnya. (HSR Abu
Dawud, No. 148; Shahih Tirmidzi no.37 dan Shahih Ibnu Majah no. 360). Dalam Shahih
Ibnu Majah ia menggunakan kata menyela­nyela sebagai pengganti menggosok­gosok
celah­celah jari).


MULAI DARI YANG KANAN

Dari 'Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullah s.a.w. menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandalnya, menyisir, bersuci dan dalam semua urusannya (Bukhory, Fathul Baary, 1:235; Muslim no. 268).

Dari Abi Hurairoh r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: Apabila kamu mengenakan
pakaian dan bila kamu berwudhu', maka mulailah dari anggota­angota kananmu (Sahih Abu
Dawud, no. 3488; dan Ibnu Majah no.323).

0 komentar:

About Me

Foto Saya
Admin Islam Revolution
Mari mencari ilmu bersama sama dengan tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai Ridha-Nya. Amin :D
Lihat profil lengkapku

Visitor Revolution

Feedjit Revolution