Label Revolution

Friend of Islam Revotulion

Minggu, 15 Mei 2011

postheadericon Verifikasi Tchnorati Islam Revolution

ZVK3URX96GZE
Jumat, 13 Mei 2011

postheadericon Status Orang yang Tidak berhukum dengan Hukum Allah



(Tafsir QS al-Maidah [5]: 44)

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَاْلأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi oleh diputuskan para nabi yang berserah diri kepada Allah dan oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka karena mereka diperintahkan untuk memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS al-Maidah [5]: 44).

Sabab Nuzul

Abu Hurairah ra. bertutur:

Rasulullah saw. yang sedang duduk di tengah-tengah para Sahabatnya didatangi orang-orang Yahudi. Mereka bertanya, “Wahai Abu al-Qasim, apa yang engkau katakan tentang seorang laki-laki dan perempuan yang berzina?” Beliau tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada mereka hingga Beliau sampai di rumah mereka yang menjadi tempat bacaan. Beliau berhenti di depan pintu dan bersabda, “Aku bersumpah atas nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa. Hukuman apa yang kalian temukan dalam Taurat terhadap orang muhshan yang berzina?” Mereka menjawab, “Wajahnya ditandai hitam, diarak di atas khimar, dan dicambuk.” Ada seorang pemuda di antara mereka yang diam. Ketika Rasulullah saw. melihat pemuda itu, Beliau menegaskan kembali penyumpahannya. Pemuda itu pun berkata, “Jika engkau menyumpah kami maka kami menemukannya di Taurat adalah rajam.” Nabi saw. bertanya, “Apa yang mengawali kalian mengurangi perintah Allah itu?” Dia menjawab, “Ada kerabat dari seorang raja yang berzina, lalu raja itu menunda pelaksanaan rajam. Setelah itu, ada seorang laki-laki yang berpengaruh di tengah masyarakat juga berzina. Ketika hendak dirajam, kaumnya mengelak seraya berkata, “Kami tidak akan merajam sahabat kami jika engkau tidak merajam sahabatmu.” Akhirnya di antara mereka pun terjadi kompromi dengan hukuman ini.” Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya aku menghukumi dengan apa yang ada dalam Taurat.” Beliau pun memerintahkan kedua pelaku perzinaan itu dirajam.


Az-Zuhri menyatakan, “Telah sampai kepada kami bahwa QS al-Maidah ayat 44 ini turun untuk mereka. Nabi saw. juga termasuk dari mereka (maksudnya ar-nabiyyûn al-ladzîna aslamû).” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Jarir).[1]

Tafsir Ayat

Dalam ayat sebelumnya, Allah Swt. mencela kaum Yahudi yang berpaling dari Taurat. Karena ulah tersebut, mereka dinyatakan bukan bagian dari kaum beriman (ayat 43). Setelah itu, Allah Swt. menjelaskan keutamaan Taurat: Innâ anzalnâ at-Tawrah fîhâ hudâ wa nûr (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya ada petunjuk dan cahaya).

Taurat adalah nama kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa as. Ditegaskan, di dalam Taurat itu ada hudâ wa nûr. Menurut al-Jazairi, hudâ adalah sesuatu yang mengantarkan pada maksud; nûr adalah segala sesuatu yang menunjukkan pada sasaran. Dalam konteks ayat ini, al-Jazairi menafsirkannya sebagai petunjuk dari semua kesesatan dan cahaya terang terhadap hukum-hukum, yang mengeluarkan dari gelapnya kebodohan.[2]

Setelah mendeskripsikan keutamaan Taurat, berikutnya tentang orang-orang yang mengamalkannya. Allah Swt berfirman: Yahkum bihâ an-nabiyyûn al-ladzîna aslamû li al-ladzîna hâdû wa ar-rabbâniyyûn wa al-ahbâr (Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi diputuskan oleh para -nabi yang berserah diri kepada Allah serta oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka). An-nabiyyûn di sini adalah para nabi yang diutus setelah Musa as. hingga Isa as.[3] Mereka disifati al-ladzîna aslamû (yang berserah diri). Artinya, mereka menyerahkan kendali mereka kepada Allah Swt. hingga tak tersisa pilihan bagi mereka.[4] Mereka pun tunduk dan patuh pada hukum Taurat dan memutuskan perkara dengannya.

Patut dicatat, sifat tersebut tidak membedakan mawshûf (perkara yang disifati) dengan yang lain. Ungkapan itu tidak menunjukkan adanya nabi yang tidak berserah diri. Penyebutan sifat tersebut dalam kerangka untuk memuji (shifah mâdihah atau ‘alâ sabîli al-madh),[5] sekaligus sebagai pujian bagi kaum Muslim, dan sindiran terhadap kaum Yahudi, bahwa mereka sesungguhnya telah keluar dari agama para nabi dan tidak lagi mengikuti petunjuk mereka.[6] Adapun penyebutan li al-ladzîna hâdû menunjukkan bahwa hukum Taurat memang khusus untuk kaum Yahudi.[7]

Kata ar-rabbâniyyûn, bentuk jamak dari ar-rabbânî, menurut Qatadah, Mujahid, dan al-Dhuhak, adalah fukaha. Adapun al-ahbâr, bentuk jamak dari al-habr, berarti orang alim dari kalangan Ahlul Kitab.[8]

Hukum Taurat itu berlaku hingga diutusnya Isa as. Setelah diutusnya Isa as., Bani Israil diperintahkan untuk berhukum dengan Injil (QS al-Maidah [5]: 46-47). Lalu setelah diutusnya Nabi Muhammad saw., mereka dan seluruh manusia wajib berhukum dengan al-Quran (QS al-Maidah [5]: 47).

Selanjutnya Allah Swt. berfirman: bimâ [i]stuhfizhû wa kânû ‘alayh syuhadâ’ (karena mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya). Huruf bi buntuk menunjukkan sababiyyah. Artinya, mereka semua—para nabi, orang-orang alim dan para pendeta—memutuskan perkara kaum Yahudi dengan Taurat karena memang mereka diperintahkan untuk menjaga dan memelihara Taurat.

Menurut ar-Razi dan Abu Hayyan al-Andalusi, penjagaan dan pemeliharaan itu meliputi dua hal. Pertama, menjaganya dalam dada mereka dan mempelajarinya dengan lisan mereka. Kedua, menjaganya dengan mengamalkan hukum-hukumnya dan mengikuti syariahnya.[9]

Mereka pun diperintahkan menjadi saksi atas Taurat. Sebagian mufassir memaknai syuhadâ’ dengan ruqabâ’ (pengawas), artinya menjaga dari perubahan dan penggantian;[10] pengurangan dan penambahan;[11] menjadi saksi bahwa kitab itu benar-benar berasal dari-Nya;[12] serta menjelaskan apa yang tersembunyi di dalamnya.[13] Meskipun demikian, tetap saja ada di antara kaum Yahudi yang berupaya mengurangi, menambah, atau mengubahnya hingga Taurat menjadi sebagaimana saat ini. Realitas ini diberitakan Allah SWT dalam firman-Nya:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS al-Maidah [5]:13)

Juga firman Allah Swt:

فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَناً قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا يَكْسِبُوْنَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. (QS al-Baqarah[2]:79)

Allah Swt. pun memerintahkan kaum Yahudi pada masa Rasulullah saw. dan sesudahnya untuk melenyapkan sikap-sikap yang dapat membuat mereka tidak konsisten dengan hukum-hukum-Nya. Pertama: takut kepada manusia. Allah Swt. berfirman: Falâ takhsyawû an-nâs wakhsyawni (Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku).

Ketika memutuskan perkara dilandasi rasa takut kepada manusia, apalagi manusia yang ditakuti itu sedang dia adili, keputusan hukumnya pasti tidak adil. Takut kepada manusia juga menjadi pangkal penyebab perbuatan menelantarkan hukum-hukum Allah Swt., mengubah, atau mengingkarinya. Oleh sebab itu, mereka harus melenyapkan sikap itu dan menggantinya dengan sikap takut hanya kepada-Nya. Ketakutan terhadap Allah Swt. melahirkan keberanian untuk menghadapi risiko apa pun dalam menjalankan hukum-hukum-Nya.

Kedua: tamak terhadap harta dan kedudukan. Allah Swt. berfirman: Walâ tasytarû bi ayâtî tsaman qalîla (Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit). Ini merupakan larangan terhadap perbuatan memakan harta suht (harta haram, suap dan semacamnya) sebagai imbalan atas tindakan memutarbalikkan Kitab Allah dan mengubah hukum-hukumnya yang mereka lakukan.[14]

Disamping ayat ini, larangan tersebut juga kita jumpai dalam firman Allah Swt:

وَلاَ تَشْتَرُوْا بِآيَاتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلاً وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ

Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. (QS al-Baqarah [2]:41)

Kemudian Allah Swt. menutup ayat ini dengan firman-nya: Waman lam yahkum bimâ anzalaLlâh faulâika hum al-kâfirûn (Siapa saja yang tidak memutuskan perkasra menurut apa yang Allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir).

Para mufassir berbeda pendapat mengenai siapakah yang disebut dengan kâfirûn dalam ayat ini, dzâlimûn dalam ayat 45, dan fâsiqûn dalam ayat 47. Pertama: ayat ini hanya ditujukan untuk kaum kafir, tepatnya kaum Yahudi. Yang berpendapat seperti ini adalah al-Barra’ bin Azib, Abu Shalih, adh-Dhuhak, dan Ikrimah dalam satu riwayat.[15] Di antara alasannya, seorang Muslim yang melakukan dosa besar tidak bisa dinyatakan kafir karenanya.[16]

Kedua: ayat ini bersifat umum, meliputi semua orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Swt. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas‘ud, an-Nakhai,[17] Ibnu Abbas, Ibrahim, al-Hasan, as-Sudi,[18] Fakhruddin ar-Razi, Ibnu Athiyyah, al-Qinuji, as-Samarqandi, dan Mahmud Hijazi.[19] Alasan utamnya, sekalipun ayat ini turun berkenaan dengan kaum Yahudi, ungkapan kalimat tersebut bersifat umum. Kata man yang menjadi syarat itu memberikan makna umum, tidak dikhususkan kepada kelompok tertentu.[20]

Pendapat yang kedua ini lebih dapat diterima. Sebab, pemahaman itu didasarkan pada kaidah yang râjih, yakni: Al-‘Ibrah bi ‘umûm al-lafdz wa lâ bi khushûsh as-sabab” (Berlakunya hukum itu dilihat dari keumuman ungkapannya, bukan dari kekhususan sebabnya).

Status Orang yang Tidak Menerapkan Syariah

Meskipun bersifat umum, bukan berarti semua orang yang tidak memutuskan perkara dengan hukum Alllah secara langsung dapat digolongkan sebagai kafir. Diperlukan pengkajian secara lebih cermat dan mendalam agar tidak jatuh dalam tindakan takfîr (pengkafiran) yang tidak pada tempatnya.�

Perbuatan ‘memutuskan perkara dengan hukum Allah’ termasuk dalam wilayah syariah. Secara syar‘i, perbuatan tersebut termasuk dalam hukum wajib karena didasarkan pada dalil-dalil qath‘i (pasti), tsubût (penetapan sumber)-nya maupun dalâlah (penunjukan)-nya.

Di antara dalil-dalil itu adalah: perintah tegas untuk memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan dan larangan mengikuti hawa nafsu kaum kafir (QS al-Maidah [5]: 48, 49);�  kewajiban menaati Allah Swt. dan Rasulullah saw. dan mengembalikan semua perkara yang diperselisihkan pada keduanya (QS an-Nisa’ [4]: 59); penolakan keimanan orang yang tidak mau berhukum kepada Rasulullah saw.�  (QS an-Nisa’ [4]: 65); ancaman ditimpakannya fitnah atau azab yang pedih atas orang yang menyimpang dari perintah Rasulullah saw. (QS an-Nur [24]: 63); celaan terhadap orang yang meminta keputusan hukum kepada thaghût (Qs an-Nisa’ [4]: 60); dan masih banyak lagi lainnya.

Sebagai persoalan yang termasuk dalam wilayah syariah, meninggalkan kewajiban ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan dosa. Tindakan itu seperti halnya memakan riba, membunuh, mencuri, atau berzina. Memang, perbuatan itu termasuk dalam dosa besar, tetapi tidak mengeluarkan seorang Muslim dari agamanya. Pelakunya juga tidak bisa disebut murtad karenanya.

Status kafir atau murtad baru dapat diberikan apabila sudah pada taraf mengingkari hukum-hukum-Nya. Jika sudah pada taraf pengingkaran, masalahnya bukan sekadar pelanggaran terhadap ketetapan hukum syariah, namun sudah masuk dalam wilayah akidah. Akidah inilah yang menjadi pembeda orang Mukmin dengan orang kafir.

Sebagaimana telah terpapar kewajiban menerapkan syariah itu didasarkan pada dalil-dalil yang qath’iyy, baik qath’iy al-tsubût maupun qath’iyy al-dalâlah, maka mengingkari wajibnya memutuskan perkara dengan syariah sama halnya dengan mengingkari ayat-ayat tersebut. Sementara, mengingkari sebagian ayat al-Quran sudah cukup mengeluarkan seseorang dari keimanan. Allah Swt berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا . أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan (QS al-Nisa’ [4]: 150-151).

Allah Swt juga berfirman:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat (QS al-Baqarah [2]: 85).

Demikianlah pendapat para ulama ketika menjelaskan makna ayat ini. Ibnu Abbas mengatakan,

mengatakan:

مَنْ جَحَدَ مَا أَنْزَلَ اللهُ فَقَدْ كَفَرَ. وَمَنْ أَقَرَّ بَهَ وَلَمْ يَحْكُمْ، فَهُوَ ظَالِمٌ فَاسِقٌ

Barangsiapa yang mengingkari apa yang diturunkan Allah, sungguh dia telah kafir. Dan barang siapa mengakuinya namun tidak berhukum dengannya, maka dia adalah dzalim-fasik.[21]

Ikrimah juga sejalan dengan pendapat tersebut.

Dia menyatakan :

قوله {وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ الله} إنما يتناول من أنكر بقلبه وجحد بلسانه ، أما من عرف بقلبه كونه حكم الله وأقر بلسانه كونه حكم الله ، إلا أنه أتى بما يضاده فهو حاكم بما أنزل الله تعالى ، ولكنه تارك له ، فلا يلزم دخوله تحت هذه الآية

“Firman Allah ‘waman lam yahkum bimâ anzalaLlâh’ itu mencakup orang yang mengingkari di hatinya dan mendustakan dengan lisannya. Adapun orang yang mengakui di hatinya keberadaanya sebagai hukum Allah, membenarkan dengan lisannya keberadaannya sebagai hukum Allah, hanya saja dia melakukan yang sebaliknya, maka sebenarnya dia memutuskan dengan hukum Allah, akan tetapi dia meninggalkannya, maka dia tidak termasuk dalam cakupan ayat ini.”[22]

Abu Hayyan al-Andalusi juga menyitir Ibnu Mas‘ud, Ibnu Abbas, dan al-Hasan yang menyatakan bahwa ayat ini turun untuk orang-orang yang mengingkari hukum Allah dan bersifat umum meliputi semua orang yang mengingkarinya.[23] Az-Zuhaili bahkan menyatakan, pandangan yang demikian itu merupakan pandangan jumhur Ahlussunnah.[24]

Bertolak dari paparan di atas, jelaslah status kafir diberikan kepada orang yang mengingkari kebenaran, kelayakan, dan kewajiban berhukum dengan hukum Allah Swt. Namun jika masih meyakini kebenaran, kelayakan, dan kewajiban berhukum dengan hukum Allah, statusny yang diberikan adalah dzalim dan fasik.

Patut ditandaskan, sikap tidak berhukum dengan hukum Allah hanya menyebabkan pelakunya menderita kerugian dan kesengsaraan. Sebab, hanya ada tiga alternatif bagi orang seperti itu, yakni kafir, dzalim, atau fasik (lihat QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47). Status kafir tentu yang paling ditakutkan. Pasalnya, status itu akan mengakibatkan seluruh amal perbuatan manusia terhapus dan sia-sia. Allah Swt berfirman:

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَلِقَاءِ الْآَخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan (QS al-A’raf [7]: 147).

Dengan besarnya sanksi itu, siapa lagi yang masih berani menolak syariah-Nya?

Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.]
Rabu, 11 Mei 2011

postheadericon Salman Al Farisi



Salman berasal dari desa Ji di Isfahan, Persia. Ia adalah anak kesayangan ayahnya, seorang bupati di daerah itu. Salman mulanya adalah penganut Majusi yang taat hingga ia diserahi tugas sebagai penjaga api.

Suatu saat ia melewati sebuah gereja Nashrani yang sedang mengadakan sembahyang. Setelah masuk dan memperhatikan apa yang mereka kerjakan, Salman menjadi kagum. Ia pun bertanya tentang asal agama mereka yang ternyata berasal dari Syria. Salman mennceritakan hal ini kepada bapaknya dan mengatakan bahwa upacara kaum Nashrani sungguh mengagumkan, lebih baik dari agama Majusi yang mereka anut. Lalu terjadilah diskusi antara Salman dan bapaknya yang berujung pada dijebloskannya Salman dalam penjara dengan kaki terikat rantai.

Kepada orang-orang Nashrani, Salman memberitahukan bahwa ia telah menganut agama mereka dan berpesan agar ia diberitahu jika ada rombongan dari Syiria yang datang. Setelah permintaannya dipenuhi ia pun meloloskan diri dari penjara dan bergambung dengan rombongan tersebut ke Syiria. Di Syiria ia tinggal sebagai pelayan bersama dengan seorang Uskup untuk belajar agama yang baru ia anut. Salman sangat mencintainya dan ketika menjelang wafat ia menanyakan kepada sang Uskup siapa yang harus ia hubungi sepeninggalnya. Lalu orang tersebut menceritakan tentang masa itu yang ternyata sudah dekat dengan kebangkitan seorang Nabi pengikut agama Ibrahim yang hanif, beserta tanda-tanda kenabian yang ada padanya termasuk tempat hijrahnya.

Suatu hari lewatlah rombongan berkendaraan dari jazirah Arab. Salman minta agar mereka mau memintanya membawa pergi ke negeri mereka dengan imbalan sapi-sapi dan kambing-kambing hasil jerih payahnya sebagai peternak. Permintaan tersebut dikabulkan. Namun ketika sampai di negeri yang bernama Wadil Qura, rombongan tersebut menganiaya Salman dan menjualnya kepada seorang Yahudi sebagai budak. Setelah beberapa lama, Salman dibeli oleh seorang Yahudi lain dari Bani Quraidhah dan dibawa ke Madinah. Sesampainya di Madinah Salman pun akhirnya yakin bahwa negeri ini adalah sebagaimana yang disebutkan kepadanya dulu.

Setelah mendengar kedatangan Rasulullah SAW yang hijrah ke Madinah, Salman pun datang menjumpai beliau beberapa kali, dan ia mendapatkan semua tanda-tanda kenabian yang pernah diceritakan kepadanya. Hal ini membuat Salman yakin akan kebenaran Rasulullah SAW dan menyatakan keislamannya. Namun statusnya sebagai budak telah menghalangi Salman untuk turut serta dalam perang Badar dan Uhud. Dengan bantuan finansial para sahabat, Salman pun akhirnya berhasil ditebus dan dimerdekakan.

Ketika terjadi perang Khandaq, kaum Muslimin di Madinah diserang oleh kekuatan gabungan anti Islam dari luar dan dari dalam. Pasukan Quraisy dan Ghathfan menyerbu Madinah dari luar sedangkan Yahudi Bani Quraidhah menyerang dari dalam. Melihat kondisi ini Salman menyarankan strategi perang Persia yang asing bagi bangsa Arab, yakni penggalian parit sepanjang daerah terbuka mengelilingi kota. Melihat ini, pasukan kaum kafir yang hendak menyerbu Madinah merasa terpukul dan dipaksa berkemah di luar kota Madinah hingga pada suatu malam Allah mengirimkan angin topan yang memporak-porandakan mereka.

Salman adalah sahanat utama yang taqwa, cerdas, dan bersahaja. Kendatipun dari golongan kelas atas dan seorang putera Persia, negeri yang terkenal dengan kemewahan, namun ia amat zuhud kepada dunia. Ketika menanti ajal, Sa’ad bin Abi Waqqash datang menjenguknya dan ia dapati Salman menangis, teringat pesan Rasulullah : “Hendaklah bagian masing-masingmu dari kekayaan dunia ini seperti bekal seorang pengendara”, sedangkan ia merasa hartanya masih banyak. Sa’ad mengatakan : “Saya perhatikan, tak ada yang tampak di sekelilingku kecuali satu piring dan sebuah baskom.”

Sekelumit kisah sang pencari kebenaran Salman Al Faritsi ini mengandung banyak pelajaran. Kecintaan dari ayah, kedudukan terhormat sebagai anak pembesar dan penunggu api, serta kehidupan yang berkecukupan tidaklah menjadi tujuan tertinggi hidupnya. Kendatipun belum menjadi seorang muslim, Salman seakan memiliki pribadi yang hanif dengan fitrah yang bersih.

Salman mampu bersifat objektif dan mau mengakui kekurangan agama Majusi yang dianutnya dibandingkan agama Nashrani yang kemudian dipeluknya. Ia pun tak segan-segan masuk Islam ketika Rasul ditunggu-tunggunya tiba. Bukanlah menjadi soal bagi Salman sang pemuda Persi untuk memeluk agama Nashrani yang berasal dari Syiria. Sungguh bahagia hati Salman, budak dari Persi untuk memeluk Islam yang dibawa oleh Muhammad, orang Arab. Kebenaran adalah dari Allah, tak peduli siapa yang menyampaikan dan darimana asalnya. Maka seseorang yang berjiwa hanif sudah sewajarnya mengikuti kebenaran yang datangnya dari Allah.

Wafatnya Salman Al farisi

Peristiwa ini terjadi waktu perang Khandaq, yaitu pada tahun kelima Hijrah. Beberapa orang pemuka Yahudi pergi ke Mekah menghasut orang-orang musyrik dan golongan-golongan kuffar agar bersekutu menghadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Kaum Muslimin, serta mereka berjanji akan memberikan bantuan dalam perang penentuan vang akan menumbangkan serta mencabut urat akar Agama baru ini.

Siasat dan taktik perang pun diaturlah secara licik, bahwa tentara Quraisy dan Ghathfan akan menyerang kota Madinah dari luar, sementara Bani Quraidlah (Yahudi) akan menyerang-nya dari dalam — yaitu dari belakang barisan Kaum Muslimim sehingga mereka akan terjepit dari dua arah, karenanya mereka akan hancur lumat dan hanya tinggal nama belaka.

Demikianlah pada suatu hari Kaum Muslimin tiba-tiba melihat datangnya pasukan tentara yang besar mendekati kota Madinah, membawa perbekalan banyak dan persenjataan lengkap untuk menghancurkan. Kaum Muslimin panik dan mereka bagaikan kehilangan akal melihat hal yang tidak diduga-duga itu. Keadaan mereka dilukiskan oleh al-Quran sebagai berikut:

Ketika mereka datang dari sebelah atas dan dari arah bawahmu, dan tatkala pandangan matamu telah berputar liar, seolah-olah hatimu telah nakh sampai kerongkongan, dan kamu menaruh sangkaan yang bukan-bukan terhadap Allah. (Q.S. 33 al-Ahzab:l0)

Dua puluh empat ribu orang prajurit di bawah pimpinan Abu Sufyan dan Uyainah bin Hishn menghampiri kota Madinah dengan maksud hendak mengepung dan melepaskan pukulan menentukan yang akan menghabisi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Agama serta para shahabatnya.

Pasukan tentara ini tidak saja terdiri dari orang-orang Quraisy, tetapi juga dari berbagai kabilah atau suku yang menganggap Islam sebagai lawan yang membahayakan mereka. Dan peristiwa ini merupakan percobaan akhir dan menentukan dari fihak musuh-musuh Islam, baik dari perorangan, maupun dari suku dan golongan.

Kaum Muslimin menginsafi keadaan mereka yang gawat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-pun mengumpulkan para shahabatnya untuk bermusyawarah. Dan tentu saja mereka semua setuju untuk bertahan dan mengangkat senjata, tetapi apa yang harus mereka lakukan untuk bertahan itu?

Ketika itulah tampil seorang yang tinggi jangkung dan berambut lebat, seorang yang disayangi dan amat dihormati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Itulah dia Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu!’ Dari tempat ketinggian ia melayangkan pandang meninjau sekitar Madinah, dan sebagai telah dikenalnya juga didapatinya kota itu di lingkung gunung dan bukit-bukit batu yang tak ubah bagai benteng juga layaknya. Hanya di sana terdapat pula daerah terbuka, luas dan terbentang panjang, hingga dengan mudah akan dapat diserbu musuh untuk memasuki benteng pertahanan.

Di negerinya Persi, Salman radhiyallahu ‘anhu telah mempunyai pengalaman luas tentang teknik dan sarana perang, begitu pun tentang siasat dan liku-likunya. Maka tampillah ia mengajukan suatu usul kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu suatu rencana yang belum pernah dikenal oleh orang-orang Arab dalam peperangan mereka selama ini. Rencana itu berupa penggalian khandaq atau parit perlindungan sepanjang daerah terbuka keliling kota.

Dan hanya Allah yang lebih mengetahui apa yang akan dialami Kaum Muslimin dalam peperangan itu seandainya mereka tidak menggali parit atau usul Salman radhiyallahu ‘anhu tersebut.

Demi Quraisy menyaksikan parit terbentang di hadapannya, mereka merasa terpukul melihat hal yang tidak disangka-sangka itu, hingga tidak kurang sebulan lamanya kekuatan mereka bagai terpaku di kemah-kemah karena tidak berdaya menerobos kota.

Dan akhirnya pada suatu malam Allah Ta’ala mengirim angin topan yang menerbangkan kemah-kemah dan memporak-porandakan tentara mereka. Abu Sufyan pun menyerukan kepada anak buahnya agar kembali pulang ke kampung mereka … dalam keadaan kecewa dan berputus asa serta menderita kekalahan pahit …

Sewaktu menggali parit, Salman radhiyallahu ‘anhu tidak ketinggalan bekerja bersama Kaum Muslimin yang sibuk menggali tanah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut membawa tembilang dan membelah batu. Kebetulan di tempat penggalian Salman radhiyallahu ‘anhu bersama kawan-kawannya, tembilang mereka terbentur pada sebuah batu besar.

Salman radhiyallahu ‘anhu seorang yang berperawakan kukuh dan bertenaga besar. Sekali ayun dari lengannya yang kuat akan dapat membelah batu dan memecahnya menjadi pecahan-pecahan kecil. Tetapi menghadapi batu besar ini ia tak berdaya, sedang bantuan dari teman-temannya hanya menghasilkan kegagalan belaka.

Salman radhiyallahu ‘anhu pergi mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan minta idzin mengalihkan jalur parit dari garis semula, untuk menghindari batu besar yang tak tergoyahkan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun pergi bersama Salman radhiyallahu ‘anhu untuk melihat sendiri keadaan tempat dan batu besar tadi. Dan setelah menyaksikannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta sebuah tembilang dan menyuruh para shahabat mundur dan menghindarkan diri dari pecahan-pecahan batu itu nanti….

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu membaca basmalah dan mengangkat kedua tangannya yang mulia yang sedang memegang erat tembilang itu, dan dengan sekuat tenaga dihunjamkannya ke batu besar itu. Kiranya batu itu terbelah dan dari celah belahannya yang besar keluar lambaian api yang tinggi dan menerangi. “Saya lihat lambaian api itu menerangi pinggiran kota Madinah”, kata Salman radhiyallahu ‘anhu, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan takbir, sabdanya:

Allah Maha Besar! Ahu telah dikaruniai hunci-kunci istana negeri Persi, dan dari lambaian api tadi nampak olehku dengan nyata istana-istana kerajaan Hirah begitu pun kota-kota maharaja Persi dan bahwa ummatku akan menguasai semua itu.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tembilang itu kembali dan memukulkannya ke batu untuk kedua kalinya. Maka tampaklah seperti semula tadi. Pecahan batu besar itu menyemburkan lambaian api yang tinggi dan menerangi, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir sabdanya:

Allah Maha Besar! Ahu telah dikaruniai kunci-kunci negeri Romawi, dan tampak nyata olehku istana-istana merahnya, dan bahwa ummatku akan menguasainya.

Kemudian dipukulkannya untuk ketiga kali, dan batu besar itu pun menyerah pecah berderai, sementara sinar yang terpancar daripadanya amat nyala dan terang temarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengucapkan la ilaha illallah diikuti dengan gemuruh oleh kaum Muslimin. Lalu diceritakanlah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau sekarang melihat istana-istana dan mahligai-mahligai di Syria maupun Shan’a, begitu pun di daerah-daerah lain yang suatu ketika nanti akan berada di bawah naungan bendera Allah yang berkibar. Maka dengan keimanan penuh Kaum Muslimin pun serentak berseru:
Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya …. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.

Salman radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang mengajukan saran untuk membuat parit. Dan dia pulalah penemu batu yang telah memancarkan rahasia-rahasia dan ramalan-ramalan ghaib, yakni ketika ia meminta tolong kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Ia berdiri di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyaksikan cahaya dan mendengar berita gembira itu. Dan dia masih hidup ketika ramalan itu menjadi kenyataan, dilihat bahkan dialami dan dirasakannya sendiri. Dilihatnya kota-kota di Persi dan Romawi, dan dilihatnya mahligai istana di Shan’a, di Mesir, di Syria dan di Irak. Pendeknya disaksikan dengan mata kepalanya bahwa seluruh permukaan bumi seakan berguncang keras, karena seruan mempesona penuh berkah yang berkumandang dari puncak menara-menara tinggi di setiap pelosok, memancarkan sinar hidayah Allah ….Nah, itulah dia sedang duduk di bawah naungan sebatang pohon yang rindang berdaun rimbun, di muka rumahnya di kota Madain; sedang menceriterakan kepada shahabat-shahabatnya perjuangan berat yang dialaminya demi mencari kebenaran, dan mengisahkan kepada mereka bagaimana ia meninggalkan agama nenek moyangnya bangsa Persi, masuk ke dalam agama Nashrani dan dari sana pindah ke dalam Agama Islam. Betapa ia telah meninggalkan kekayaan berlimpah dari orang tuanya dan menjatuhkan dirinya ke dalam lembah kemiskinan demi kebebasan fikiran dan jiwanya .. .! Betapa ia dijual di pasar budak dalam mencari kebenaran itu, bagaimana ia berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan iman kepadanya …!

Marilah kita dekati majlisnya yang mulia dan kita dengarkan kisah menakjubkan yang diceriterakannya!
“Aku berasal dari Isfahan, warga suatu desa yang bernama “Ji”. Bapakku seorang bupati di daerah itu, dan aku merupakan makhluq Allah yang paling disayanginya. Aku membaktikan diri dalam agama majusi, hingga diserahi tugas sebagai penjaga api yang bertanggung jawab atas nyalanya dan tidak membiarkannya padam.

Bapakku memiliki sebidang tanah, dan pada suatu hari aku disuruhnya ke sana. Dalam perjalanan ke tempat tujuan, aku lewat di sebuah gereja milik kaum Nashrani. Kudengar mereka sedang sembahyang, maka aku masuk ke dalam untuk melihat apa yang mereka lakukan. Aku kagum melihat cara mereka sembahyang, dan kataku dalam hati: “Ini lebih baik dari apa yang aku anut selama ini!” Aku tidak beranjak dari tempat itu sampai matahari terbenam, dan tidak jadi pergi ke tanah milik bapakku serta tidak pula kembali pulang, hingga bapak mengirim orang untuk menyusulku.

Karena agama mereka menarik perhatianku, kutanyakan kepada orang-orang Nashrani dari mana asal-usul agama mereka. “Dari Syria”,ujar mereka.

Ketika telah berada di hadapan bapakku, kukatakan kepadanya: “Aku lewat pada suatu kaum yang sedang melakukan upacara sembahyang di gereja. Upacara mereka amat mengagumkanku. Kulihat pula agama mereka lebih baik dari agama kita”. Kami pun bersoal-jawab melakukan diskusi dengan bapakku dan berakhir dengan dirantainya kakiku dan dipenjarakannya diriku ….

Kepada orang-orang Nashrani kukirim berita bahwa aku telah menganut agama mereka. Kuminta pula agar bila datang rombongan dari Syria, supaya aku diberi tahu sebelum mereka kembali, karena aku akan ikut bersama mereka ke sana. Permintaanku itu mereka kabulkan, maka kuputuskan rantai. Lalu meloloskan diri dari penjara dan menggabungkan diri kepada rombongan itu menuju Syria.

Sesampainya di sana kutanyakan seorang ahli dalam agama itu, dijawabnya bahwa ia adalah uskup pemilik gereja. Maka datanglah aku kepadanya, kuceriterakan keadaanku. Akhirnya tinggallah aku bersamanya sebagai pelayan, melaksanakan ajaran mereka dan belajar, Sayang uskup ini seorang yang tidak baik beragamanya, karena dikumpulkannya sedekah dari orang-orang dengan alasan untuk dibagikan, ternyata disimpan untuk dirinya pribadi. Kemudian uskup itu wafat ….dan mereka mengangkat orang lain sebagai gantinya. Dan kulihat tak seorang pun yang lebih baik beragamanya dari uskup baru ini. Aku pun mencintainya demikian rupa, sehingga hatiku merasa tak seorang pun yang lebih kucintai sebelum itu dari padanya.

Dan tatkala ajalnya telah dekat, tanyaku padanya: “Sebagai anda maklumi, telah dekat saat berlakunya taqdir Allah atas diri anda. Maka apakah yang harus kuperbuat, dan siapakah sebaiknya yang harus kuhubungi. “Anakku!”, ujamya: “tak seorang pun menurut pengetahuanku yang sama langkahnya dengan aku, kecuali seorang pemimpin yang tinggal di Mosul”.

Lalu tatkala ia wafat aku pun berangkat ke Mosul dan menghubungi pendeta yang disebutkannya itu. Kuceriterakan kepadanya pesan dari uskup tadi dan aku tinggal bersamanya selama waktu yang dikehendaki Allah.

Kemudian tatkala ajalnya telah dekat pula, kutanyakan kepadanya siapa yang harus kuturuti. Ditunjukkannyalah orang shalih yang tinggal di Nasibin. Aku datang kepadanya dan ku ceriterakan perihalku, lalu tinggal bersamanya selama waktu yang dikehendaki Allah pula.

Tatkala ia hendak meninggal, kubertanya pula kepadanya. Maka disuruhnya aku menghubungi seorang pemimpin yang tinggal di ‘Amuria, suatu kota yang termasuk wilayah Romawi.

Aku berangkat ke sana dan tinggal bersamanya, sedang sebagai bekal hidup aku berternak sapi dan kambing beberapa ekor banyaknya.

Kemudian dekatlah pula ajalnya dan kutanyakan padanya kepada siapa aku dipercayakannya. Ujarnya: “Anakku.’ Tak seorang pun yang kukenal serupa dengan kita keadaannya dan dapat kupercayakan engkau padanya. Tetapi sekarang telah dekat datangnya masa kebangkitan seorang Nabi yang mengikuti agama Ibrahim secara murni. la nanti akan hijrah he suatu tempat yang ditumbuhi kurma dan terletak di antara dua bidang tanah berbatu-batu hitam. Seandainya kamu dapat pergi ke sana, temuilah dia, la mempunyai tanda-tanda yang jelas dan gamblang: ia tidak mau makan shadaqah, sebaliknya bersedia menerima hadiah dan di pundaknya ada cap kenabian yang bila kau melihatnya, segeralah kau mengenalinya’:

Kebetulan pada suatu hari lewatlah suatu rombongan berkendaraan, lalu kutanyakan dari mana mereka datang. Tahulah aku bahwa mereka dari jazirah Arab, maka kataku kepada mereka: “Maukah kalian membawaku ke negeri kalian, dan sebagai imbalannya kuberikan kepada kalian sapi-sapi dan kambing-kambingku ini?” “Baiklah”, ujar mereka.

Demikianlah mereka membawaku serta dalam perjalanan hingga sampai di suatu negeri yang bernama Wadil Qura. Di sana aku mengalami penganiayaan, mereka menjualku kepada seorang yahudi. Ketika tampak olehku banyak pohon kurma, aku berharap kiranya negeri ini yang disebutkan pendeta kepadaku dulu, yakni yang akan menjadi tempat hijrah Nabi yang ditunggu. Ternyata dugaanku meleset.

Mulai saat itu aku tinggal bersama orang yang membeliku, hingga pada suatu hari datang seorang yahudi Bani Quraizhah yang membeliku pula daripadanya. Aku dibawanya ke Madinah, dan demi Allah baru saja kulihat negeri itu, aku pun yakin itulah negeri yang disebutkan dulu.

Aku tinggal bersama yahudi itu dan bekerja di perkebunan kurma milik Bani Quraizhah, hingga datang saat dibangkitkannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang datang ke Madinah dan singgah pada Bani ‘Amar bin ‘Auf di Quba.

Pada suatu hari, ketika aku berada di puncak pohon kurma sedang majikanku lagi duduk di bawahnya, tiba-tiba datang seorang yahudi saudara sepupunya yang mengatakan padanya:

“Bani Qilah celaka! Mereka berkerumun mengelilingi seorang laki-laki di Quba yang datang dari Mekah dan mengaku sebagai Nabi Demi Allah, baru saja ia mengucapkan kata-kata itu, tubuhku-pun bergetar keras hingga pohon kurma itu bagai bergoncang dan hampir saja aku jatuh menimpa majikanku. Aku segera turun dan kataku kepada orang tadi: “Apa kata anda?” Ada berita apakah?” Majikanku mengangkat tangan lalu meninjuku sekuatnya, serta bentaknya: “Apa urusanmu dengan ini, ayoh kembali ke pekerjaanmu!” Maka aku pun kembalilah bekerja …

Setelah hari petang, kukumpulkan segala yang ada padaku, lalu keluar dan pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Quba. Aku masuk kepadanya ketika beliau sedang duduk bersama beberapa orang anggota rombongan. Lalu kataku kepadanya: “Tuan-tuan adalah perantau yang sedang dalam kebutuhan. Kebetulan aku mempunyai persediaan makanan yang telah kujanjikan untuk sedeqah. Dan setelah mendengar keadaan tuan-tuan, maka menurut hematku, tuan-tuanlah yang lebih layak menerimanya, dan makanan itu kubawa ke sini”. Lalu makanan itu kutaruh di hadapannya.

“Makanlah dengan nama Allah”. sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para shahabatnya, tetapi beliau tak sedikit pun mengulurkan tangannya menjamah makanan itu. “Nah, demi Allah!” kataku dalam hati, inilah satu dari tanda-tandanya … bahwa ia tah mau memakan harta sedeqah’:

Aku kembali pulang, tetapi pagi-pagi keesokan harinya aku kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil membawa makanan, serta kataku kepadanya: “Kulihat tuan tak hendak makan sedeqah, tetapi aku mempunyai sesuatu yang ingin kuserahkan kepada tuan sebagai hadiah”, lalu kutaruh makanan di hadapannya. Maka sabdanya kepada shahabatnya: ‘Makanlah dengan menyebut nama Allah ! ‘ Dan beliaupun turut makan bersama mereka. “Demi Allah’: kataku dalam hati, inilah tanda yang kedua, bahwa ia bersedia menerima hadiah ‘:

Aku kembali pulang dan tinggal di tempatku beberapa lama. Kemudian kupergi mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kutemui beliau di Baqi’, sedang mengiringkan jenazah dan dikelilingi oleh shahabat-shahabatnya. Ia memakai dua lembar kain lebar, yang satu dipakainya untuk sarung dan yang satu lagi sebagai baju.

Kuucapkan salam kepadanya dan kutolehkan pandangan hendak melihatnya. Rupanya ia mengerti akan maksudku, maka disingkapkannya kain burdah dari lehernya hingga nampak pada pundaknya tanda yang kucari, yaitu cap henabian sebagai disebutkan oleh pendeta dulu.

Melihat itu aku meratap dan menciuminya sambil menangis. Lalu aku dipanggil menghadap oleh Rasulullah. Aku duduk di hadapannya, lalu kuceriterakan kisahku kepadanya sebagai yang telah kuceriterakan tadi.

Kemudian aku masuk Islam, dan perbudakan menjadi penghalang bagiku untuk menyertai perang Badar dan Uhud. Lalu pada suatu hari Rasulullah menitahkan padaku:’Mintalah pada majihanmu agar ia bersedia membebashanmu dengan menerima uang tebusan.”

Maka kumintalah kepada majikanku sebagaimana dititahkan Rasulullah, sementara Rasulullah menyuruh para shahabat untuk membantuku dalam soal keuangan.

Demikianlah aku dimerdekakan oleh Allah, dan hidup sebagai seorang Muslim yang bebas merdeka, serta mengambil bagian bersama Rasulullah dalam perang Khandaq dan peperangan lainnya.

Dengan kalimat-kalimat yang jelas dan manis, Salman radhiyallahu ‘anhu menceriterakan kepada kita usaha keras dan perjuangan besar serta mulia untuk mencari hakikat keagamaan, yang akhirnya dapat sampai kepada Allah Ta’ala dan membekas sebagai jalan hidup yang harus ditempuhnya ….

Corak manusia ulung manakah orang ini? Dan keunggulan besar manakah yang mendesak jiwanya yang agung dan melecut kemauannya yang keras untuk mengatasi segala kesulitan dan membuatnya mungkin barang yang kelihatan mustahil? Kehausan dan kegandrungan terhadap kebenaran manakah yang telah menyebabkan pemiliknya rela meninggalkan kampung halaman berikut harta benda dan segala macam kesenangan, lalu pergi menempuh daerah yang belum dikenal — dengan segala halangan dan beban penderitaan — pindah dari satu daerah ke daerah lain, dari satu negeri ke negeri lain, tak kenal letih atau lelah, di samping tak lupa beribadah secara tekun …?

Sementara pandangannya yang tajam selalu mengawasi manusia, menyelidiki kehidupan dan aliran mereka yang berbeda, sedang tujuannya yang utama tak pernah beranjak dari semula, yang tiada lain hanya mencari kebenaran. Begitu pun pengurbanan mulia yang dibaktikannya demi mencapai hidayah Allah, sampai ia diperjual belikan sebagai budak belian …Dan akhirnya ia diberi Allah ganjaran setimpal hingga dipertemukan dengan al-Haq dan dipersuakan dengan Rasul-Nya, lalu dikaruniai usia lanjut, hingga ia dapat menyaksikan dengan kedua matanya bagaimana panji-panji Allah berkibaran di seluruh pelosok dunia, sementara ummat Islam mengisi ruangan dan sudut-sudutnya dengan hidayah dan petunjuk Allah, dengan kemakmuran dan keadilan.. .!

Bagaimana akhir kesudahan yang dapat kita harapkan dari seorang tokoh yang tulus hati dan keras kemauannya demikian rupa? Sungguh, keislaman Salman radhiyallahu ‘anhu adalah keislamannya orang-orang utama dan taqwa. Dan dalam kecerdasan, kesahajaan dan kebebasan dari pengaruh dunia, maka keadaannya mirip sekali dengan Umar bin Khatthab.

Ia pernah tinggal bersama Abu Darda di sebuah rumah beberapa hari lamanya. Sedang kebiasaan Abu Darda beribadah di waktu malam dan shaum di waktu siang. Salman radhiyallahu ‘anhu melarangnya berlebih-lebihan dalam beribadah seperti itu.

Pada suatu hari Salman radhiyallahu ‘anhu bermaksud hendak mematahkan niat Abu Darda untuk shaum sunnat esok hari. Dia menyalahkannya: “Apakah engkau hendak melarangku shaum dan shalat karena Allah?” Maka jawab Salman radhiyallahu ‘anhu: “Sesungguhnya kedua matamu mempunyai hak atas dirimu, demikian pula keluargamu mempunyai hak atas dirimu. Di samping engkau shaum, berbukalah; dan di samping melakukan shalat, tidurlah!”

Peristiwa itu sampai ke telinga Rasulullah, maka sabdanya: Sungguh Salman radhiyallahu ‘anhu telah dipenuhi dengan ilmu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sering memuji kecerdasan Salman radhiyallahu ‘anhu serta ketinggian ilmunya, sebagaimana beliau memuji Agama dan budi pekertinya yang luhur. Di waktu perang Khandaq, kaum Anshar sama berdiri dan berkata: “Salman radhiyallahu ‘anhu dari golongan kami”. Bangkitlah pula kaum Muhajirin, kata mereka: “Tidak, ia dari golongan kami!” Mereka pun dipanggil oleh Rasurullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sabdanya: Salman adalah golongan kami, ahlul Bait.

Dan memang selayaknyalah jika Salman radhiyallahu ‘anhu mendapat kehormatan seperti itu …!
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menggelari Salman radhiyallahu ‘anhu dengan “Luqmanul Hakim”. Dan sewaktu ditanya mengenai Salman, yang ketika itu telah wafat, maka jawabnya: “Ia adalah seorang yang datang dari kami dan kembali kepada kami Ahlul Bait. Siapa pula di antara kalian yang akan dapat menyamai Luqmanul Hakim. Ia telah beroleh ilmu yang pertama begitu pula ilmu yang terakhir. Dan telah dibacanya kitab yang pertama dan juga kitab yang terakhir. Tak ubahnya ia bagai lautan yang airnya tak pernah kering”.

Dalam kalbu para shahabat umumnya, pribadii Salman radhiyallahu ‘anhu telah mendapat kedudukan mulia dan derajat utama. Di masa pemerintahan Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu ia datang berkunjung ke Madinah. Maka Umar melakukan penyambutan yang setahu kita belum penah dilakukannya kepada siapa pun juga. Dikumpulkannya para shahabat dan mengajak mereka: “Marilah kita pergi menyambut Salman radhiyallahu ‘anhu!” Lalu ia keluar bersama mereka menuju pinggiran kota Madinah untuk menyambutnya …

Semenjak bertemu dengan Rasulullah dan iman kepadanya, Salman radhiyallahu ‘anhu hidup sebagai seorang Muslim yang merdeka, sebagai pejuang dan selalu berbakti. Ia pun mengalami kehidupan masa Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu; kemudian di masa Amirul Mu’minin Umar radhiyallahu ‘anhu; lalu di masa Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, di waktu mana ia kembali ke hadlirat Tuhannya.

Di tahun-tahun kejayaan ummat Islam, panji-panji Islam telah berkibar di seluruh penjuru, harta benda yang tak sedikit jumlahnya mengalir ke Madinah sebagai pusat pemerintahan baik sebagai upeti ataupun pajak untuk kemudian diatur pembagiannya menurut ketentuan Islam, hingga negara mampu memberikan gaji dan tunjangan tetap. Sebagai akibatnya banyaklah timbul masalah pertanggungjawaban secara hukum mengenai perimbangan dan cara pembagian itu, hingga pekerjaan pun bertumpuk dan jabatan tambah meningkat.

Maka dalam gundukan harta negara yang berlimpah ruah itu, di manakah kita dapat menemukan Salman radhiyallahu ‘anhu? Di manakah kita dapat menjumpainya di saat kekayaan dan kejayaan, kesenangan dan kemakmuran itu …?

Bukalah mata anda dengan baik! Tampaklah oleh anda seorang tua berwibawa duduk di sana di bawah naungan pohon, sedang asyik memanfaatkan sisa waktunya di samping berbakti untuk negara, menganyam dan menjalin daun kurma untuk dijadikan bakul atau keranjang.

Nah, itulah dia Salman radhiyallahu ‘anhu Perhatikanlah lagi dengan cermat! Lihatlah kainnya yang pendek, karena amat pendeknya sampai terbuka kedua lututnya. Padahal ia seorang tua yang berwibawa, mampu dan tidak berkekurangan. Tunjangan yang diperolehnya tidak sedikit, antara empat sampai enam ribu setahun. Tapi semua itu disumbangkannya habis, satu dirham pun tak diambil untuk dirinya. Katanya: “Untuk bahannya kubeli daun satu dirham, lalu kuperbuat dan kujual tiga dirham.

Yang satu dirham kuambil untuk modal, satu dirham lagi untuk nafkah keluargaku, sedang satu dirham sisanya untuk shadaqah. Seandainya Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu melarangku berbuat demikian, sekali-kali tiadalah akan kuhentikan!”

Lalu bagaimana wahai ummat Rasulullah? Betapa wahai peri kemanusiaan, di mana saja dan kapan saja? Ketika mendengar sebagian shahabat dan kehidupannya yang amat bersahaja, seperti Abu Bakar, Umar, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhum dan lain-lain; sebagian kita menyangka bahwa itu disebabkan suasana lingkungan padang pasir, di mana seorang Arab hanya dapat menutupi keperluan dirinya secara bersahaja.

Tetapi sekarang kita berhadapan dengan seorang putera Persi, suatu negeri yang terkenal dengan kemewahan dan kesenangan serta hidup boros, sedang ia bukan dari golongan miskin atau bawahan, tapi dari golongan berpunya dan kelas tinggi. Kenapa ia sekarang menolak harta, kekayaan dan kesenangan; bertahan dengan kehidupan bersahaja, tiada lebih dari satu dirham tiap harinya, yang diperoleh dari hasil jerih payahnya sendiri.. .? kenapa ditolaknya pangkat dan tak bersedia menerimanya?

Katanya: “Seandainya kamu masih mampu makan tanah asal tak membawahi dua orang manusia –, maka lakukanlah!” Kenapa ia menolak pangkat dan jabatan, kecuali jika mengepalai sepasukan tentara yang pergi menuju medan perang? Atau dalam suasana tiada seorang pun yang mampu memikul tanggung jawab kecuali dia, hingga terpaksa ia melakukannya dengan hati murung dan jiwa merintih? Lalu kenapa ketika memegang jabatan yang mesti dipikulnya, ia tidak mau menerima tunjangan yang diberikan padanya secara halal?

Diriwayatkan eleh Hisyam bin Hisan dari Hasan: “Tunjangan Salman radhiyallahu ‘anhu sebanyak lima ribu setahun, (gambaran kesederhanaannya) ketika ia berpidato di hadapan tigapuluh ribu orang separuh baju luarnya (aba’ah) dijadikan alas duduknya dan separoh lagi menutupi badannya. Jika tunjangan keluar, maka dibagi-bagikannya sampai habis, sedang untuk nafqahnya dari hasil usaha kedua tangannya”.

Kenapa ia melakukan perbuatan seperti itu dan amat zuhud kepada dunia, padahal ia seorang putera Persi yang biasa tenggelam dalam kesenangan dan dipengaruhi arus kemajuan? Marilah kita dengar jawaban yang diberikannya ketika berada di atas pembaringan menjelang ajalnya, sewaktu ruhnya yang mulia telah bersiap-siap untuk kembali menemui Tuhannya Yang Maha Tinggi lagi Maha Pengasih.

Sa’ad bin Abi Waqqash datang menjenguknya, lalu Salman radhiyallahu ‘anhu menangis. “Apa yang anda tangiskan, wahai Abu Abdillah”,’) tanya Sa’ad, “padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dalam keadaan ridla kepada anda?” “Demi Allah, ujar Salman radhiyallahu ‘anhu, “daku menangis bukanlah karena takut mati ataupun mengharap kemewahan dunia, hanya Rasulullah telah menyampaikan suatu pesan kepada kita, sabdanya:
Hendaklah bagian masing-masingmu dari kekayaan dunia ini seperti bekal seorang pengendara, padahal harta milikku begini banyaknya”

Kata Sa’ad: “Saya perhatikan, tak ada yang tampak di sekelilingku kecuali satu piring dan sebuah baskom. Lalu kataku padanya: “Wahai Abu Abdillah, berilah kami suatu pesan yang akan kami ingat selalu darimu!” Maka ujamya: “Wahai Sa’ad!

Ingatlah Allah di kala dukamu, sedang kau derita.
Dan pada putusanmu jika kamu menghukumi.
Dan pada saat tanganmu melakukan pembagian”.

Rupanya inilah yang telah mengisi kalbu Salman radhiyallahu ‘anhu mengenai kekayaan dan kepuasan. Ia telah memenuhinya dengan zuhud terhadap dunia dan segala harta, pangkat dengan pengaruhnya; yaitu pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya dan kepada semua shahabatnya, agar mereha tidak dikuasai oleh dunia dan tidak mengambil bagian daripadanya, kecuali sekedar bekal seorang pengendara.

Salman radhiyallahu ‘anhu telah memenuhi pesan itu sebaik-baiknya, namun air matanya masih jatuh berderai ketika ruhnya telah siap untuk berangkat; khawatir kalau-kalau ia telah melampaui batas yang ditetapkan. Tak terdapat di ruangannya kecuali sebuah piring wadah makannya dan sebuah baskom untuk tempat minum dan wudlu .:., tetapi walau demikian ia menganggap dirinya telah berlaku boros …. Nah, bukankah telah kami ceritakan kepada anda bahwa ia mirip sekali dengan Umar?

Pada hari-hari ia bertugas sebagai Amir atau kepala daerah di Madain, keadaannya tak sedikit pun berubah. Sebagai telah kita ketahui, ia menolak untuk menerima gaji sebagai amir, satu dirham sekalipun. Ia tetap mengambil nafkahnya dari hasil menganyam daun kurma, sedang pakaiannya tidak lebih dari sehelai baju luar, dalam kesederhanaan dan kesahajaannya tak berbeda dengan baju usangnya.

Pada suatu hari, ketika sedang berjalan di suatu jalan raya, ia didatangi seorang laki-laki dari Syria yang membawa sepikul buah tin dan kurma. Rupanya beban itu amat berat, hingga melelahkannya. Demi dilihat olehnya seorang laki-laki yang tampak sebagai orang biasa dan dari golongan tak berpunya, terpikirlah hendak menyuruh laki-laki itu membawa buah-buahan dengan diberi imbalan atas jerih payahnya bila telah sampai ke tempat tujuan. Ia memberi isyarat supaya datang kepadanya, dan Salman radhiyallahu ‘anhu menurut dengan patuh. “Tolong bawakan barangku ini!”, kata orang dari Syria itu. Maka barang itu pun dipikullah oleh Salman radhiyallahu ‘anhu, lalu berdua mereka berjalan bersama-sama.

Di tengah perjalanan mereka berpapasan dengan satu rombongan. Salman radhiyallahu ‘anhu memberi salam kepada mereka, yang dijawabnya sambil berhenti: “Juga kepada amir, kami ucapkan salam” “Juga kepada amir?” Amir mana yang mereka maksudkan?” tanya orang Syria itu dalam hati. Keheranannya kian bertambah ketika dilihatnya sebagian dari anggota rombongan segera menuju beban yang dipikul oleh Salman radhiyallahu ‘anhu dengan maksud hendak menggantikannya, kata mereka: “Berikanlah kepada kami wahai amir!”

Sekarang mengertilah orang Syria itu bahwa kulinya tiada lain Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, amir dari kota Madain. Orang itu pun menjadi gugup, kata-kata penyesalan dan permintaan maaf bagai mengalir dari bibirnya. Ia mendekat hendak menarik beban itu dari tangannya, tetapi Salman radhiyallahu ‘anhu menolak, dan berkata sambil menggelengkan kepala: “Tidak, sebelum kuantarkan sampai ke rumahmu!

Suatu ketika Salman radhiyallahu ‘anhu pernah ditanyai orang: Apa sebabnya anda tidak menyukai jabatan sebagai amir? Jawabnya: “Karena manis wahtu memegangnya tapi pahit waktu melepaskannya!”

Pada waktu yang lain, seorang shahabat memasuki rumah Salman radhiyallahu ‘anhu, didapatinya ia sedang duduk menggodok tepung, maka tanya shahabat itu: Ke mana pelayan? Ujarnya: “Saya suruh untuk suatu keperluan, maka saya tak ingin ia harus melakukan dua pekerjaan sekaligus”

Apa sebenarnya yang kita sebut “rumah” itu? Baiklah kita ceritakan bagaimana keadaan rumah itu yang sebenamya. Ketika hendak mendirikan bangunan yang berlebihan disebut sebagai “rumah” itu, Salman radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada tukangnya: “Bagaimana corak rumah yang hendak anda dirikan?” Kebetulan tukang bangunan ini seorang ‘arif bijaksana, mengetahui kesederhanaan Salman radhiyallahu ‘anhu dan sifatnya yang tak suka bermewah mewah. Maka ujarnya: “Jangan anda khawatir! rumah itu merupakan bangunan yang dapat digunakan bernaung di waktu panas dan tempat berteduh di waktu hujan. Andainya anda berdiri, maka kepala anda akan sampai pada langit-langitnya; dan jika anda berbaring, maka kaki anda akan terantuk pada dindingnya”. “Benar”, ujar Salman radhiyallahu ‘anhu, “seperti itulah seharusnya rumah yang akan anda bangun!”

Tak satu pun barang berharga dalam kehidupan dunia ini yang digemari atau diutamakan oleh Salman radhiyallahu ‘anhu sedikit pun, kecuali suatu barang yang memang amat diharapkan dan dipentingkannya, bahkan telah dititipkan kepada isterinya untuk disimpan di tempat yang tersembunyi dan aman.

Ketika dalam sakit yang membawa ajalnya, yaitu pada pagi hari kepergiannya, dipanggillah isterinya untuk mengambil titipannya dahulu. Kiranya hanyalah seikat kesturi yang diperolehnya waktu pembebasan Jalula dahulu. Barang itu sengaja disimpan untuk wangi-wangian di hari wafatnya. Kemudian sang isteri disuruhnya mengambil secangkir air, ditaburinya dengan kesturi yang dikacau dengan tangannya, lalu kata Salman radhiyallahu ‘anhu kepada isterinya: “Percikkanlah air ini ke sekelilingku … Sekarang telah hadir di hadapanku makhluq Allah’) yang tiada dapat makan, hanyalah gemar wangi-wangian Setelah selesai, ia berkata kepada isterinya: “Tutupkanlah pintu dan turunlah!” Perintah itu pun diturut oleh isterinya.

Dan tak lama antaranya isterinya kembali masuk, didapatinya ruh yang beroleh barkah telah meninggalkan dunia dan berpisah dari jasadnya … Ia telah mencapai alam tinggi, dibawa terbang oleh sayap kerinduan; rindu memenuhi janjinya, untuk bertemu lagi dengan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan kedua shahabatnya Abu Bakar dan Umar, serta tokoh-tolroh mulia lainnya dari golongan syuhada dan orang-orang utama ….

Salman radhiyallahu ‘anhu …. Lamalah sudah terobati hati rindunya Terasa puas, hapus haus hilang dahaga. Semoga Ridla dan Rahmat Allah menyertainya.
Wallahu’alam.
Senin, 09 Mei 2011

postheadericon Perang Uhud : Bagian 2



Ketika kaum muslimin mengetahui bahwa Rasulullah masih hidup, serentak mereka bangkit menuju beliau. Selanjutnya beliau berjalan menuju gunung Uhud bersama mereka dengan dikawal abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatthab, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, az-Zubair, al-Harits bin ash-Shammah, dan beberapa orang dari kaum muslimin. Ketika Rasulullah mendaki jalan menuju gunung Uhud, beliau berpapasan dengan Ubay bin Khalaf yang kemudian bertanya kepada beliau: “Hendak pergi kemanakah engkau, wahai Muhammad? Aku tidak akan selamat jika engkau selamat.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, pantaskah seseorang di antara kita bersikap ramah kepadanya?” Beliau bersabda: “Biarkan dia.”

Ketika Rasulullah SAW., telah dekat dengan Ubay bin Khalaf, beliau mengambil tombak dari tangan al-Harits bin ash-Shimmah. Sebagian perawi mengatakan bahwa ketika Rasulullah mengambil tombak tersebut dari tangan al-Harits bin ash-Shammah, tiba-tiba beliau tergoncang dengan goncangan yang hebat yang membuat kami berterbangan dari beliau seperti lalat berterbangan dari punggung unta. Rasulullah maju ke arah Ubay bin Khalaf lalu menikam lehernya hingga terjatuh berkali-kali. Dahulu Ubay bin Khalaf pernah berjumpa dengan Rasulullah di Makkah. Ketika itu ia berkata kepada beliau: “Hai Muhammad, aku memiliki kuda bernama al-Audz yang aku beri makan dua belas kwintal setiap hari, agar kelak aku bisa membunuhmu di atas-nya.” Rasulullah bersabda: “Bahkan akulah yang akan membunuhmu, insya Allah.” Ketika Ubay bin Khalaf kembali kepada orang-orang Quraisy dengan luka di kehernya yang tidak terlampau parah dan darah pun telah berhenti, ia berkata: “Demi Allah, aku telah dibunuh oleh Muhammad.” Orang-orang Quraisy berkata: “Demi Allah, engkau telah kehilangan nyali. Bukankah engkau masih memiliki kekuatan?” Ubay bin Khalaf berkata: “Ketika masih di Makkah, Muhammad pernah berkata kepadaku ‘Aku akan membunuhmu’. Demi Allah, seandainya dia melu-dahiku, niscaya ia bisa membunuhku dengan ludahnya.” Setelah itu Ubay bin Khalaf menghembuskan nafasnya yang terakhir, dan orang-orang Quraisy membawa mayatnya ke Makkah.

Ketika Rasulullah SAW., tiba di depan jalan menuju gunung Uhud, Ali bin Abi Thalib RA., keluar menuju al-Mihras (sebuah tempat di Uhud), untuk mengisi tempat air. Kemudian Ali membawanya kepada Rasulullah dan beliau minum darinya. Karena mencium bau yang tidak sedap beliau tidak jadi meminumnya. Beliau hanya mengusap darah pada wajah beliau dan mengguyurkan air itu ke kepala, seraya bersabda: “Allah sangat marah kepada orang yang melukai wajah nabi-Nya.” Rasulullah mendaki bebatuan gunung dalam keadaan badan yang mulai melemah dan menge-nakan baju besi di depan dan belakang badannya. Beliau berusaha terus mendaki namun gagal. Kemudian Thalhah bin Ubaidillah duduk di ba-wah beliau lalu berdiri hingga beliau bisa berdiri dengan tegak. Rasu-lullah bersabda: “Thalhah pasti masuk Surga.” Beliau bersabda demikian karena apa yang telah dilakukan Thalhah terhadap beliau.

Di antara orang yang terbunuh dalam perang Uhud adalah Mukhairiq. Ia berasal dari Bani Tsa’labah bin al-Fithyaun. Ketika terjadi perang Uhud, ia berkata: “Wahai orang-orang Yahudi, demi Allah kalian tidak mengetahui bahwa membantu Muhammad adalah kewajiban kalian.” Orang-orang Yahudi berkata, “Ini adalah hari Sabtu.” Mukhairiq berkata: “Tidak ada hari Sabtu bagi kalian.” Setelah itu ia mengambil pedang dan perbekalan. Ia berkata: “Jika aku mati, hartaku menjadi milik Muham-mad. Ia boleh menggunakan sekehendaknya.” Kemudian ia berangkat menuju Rasulullah dan berperang bersama beliau hingga terbunuh. Rasulullah SAW., bersabda: “Mukhairiq adalah sebaik-baik orang Yahudi."

Abu Hurairah RA., berkata: “Ceritakan kepadaku orang yang masuk Surga tanpa pernah mengerjakan shalat sekalipun. Jika orang-orang tidak mengenalnya, mereka bertanya kepadanya (Abu Hurairah), ia menjawab bahwa orang tersebut adalah Ushairim, seorang dari Bani Abdul Asyhal, yakni Amr bin Tsabit bin Waqasy. Al-Hushain berkata: ‘Aku bertanya kepada Mahmud bin Asad: “Bagaimana perihal keadaan Ushairim?” Dia menjawab: “Sebelumnya Ushairim tidak menghendaki Islam tersebar di tengah kaumnya. Namun ketika Rasulullah berangkat ke Uhud, tiba-tiba timbul keinginan di hatinya untuk masuk Islam. Kemudian ia pun masuk Islam. Setelah itu ia mengambil pedang dan berangkat ke Uhud hingga tiba di tengah peperangan. Ia bertempur hingga terluka. Ketika orang-orang dari Bani Abdul Asyhal mencari korban-korban mereka di perang Uhud, mereka menemukan Ushairim. Mereka berkata: “Demi Allah ini adalah Ushairim, mengapa mereka datang kemari? Sungguh kami tinggalkan ia karena ia tidak mempercayai berita ini.” Maka mereka bertanya kepada Ushairim apa yang menyebabkan ia datang ke Uhud. Mereka bertanya: “Apa yang mendorongmu datang kemari, wahai Abu Amr, apakah karena kecintaanmu kepada kaummu ataukah kecintaanmu kepada Islam?” Ushairim menjawab: “Aku datang karena kecintaanku kepada Islam. Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta masuk Islam. Setelah itu aku mengambil pedang dan menyusul Rasulullah, lalu bertempur hingga terluka seperti ini.” Tidak lama setelah itu Ushairim menghembuskan nafas terakhirnya di hadapan mereka. Kemudian mereka menyampaikan perihal Ushairim kepada Rasulullah dan beliau bersabda: “Sungguh ia termasuk penghuni Surga.”

Amr bin Al-Jamuh adalah seorang laki-laki yang pincang. Ia memi-liki empat orang anak seperti singa yang turut dalam berbagai peperangan bersama Rasulullah. Di perang Uhud, anak-anaknya bermaksud mela-rangnya ikut berperang seraya berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memaafkanmu.” Amr bin al-Jamuh datang menemui Rasulullah dan berkata: “Anak-anakku bermaksud melarangku berangkat bersamamu. Demi Allah, aku berharap dapat menginjak Surga dengan kakiku yang pincang ini.” Rasulullah bersabda: “Adapun engkau, sungguh Allah telah memaafkanmu dan engkau tidak wajib berjihad.” Dan beliau bersabda kepada anak-anak Amr bin al-Jamuh: “Kalian tidak berhak melarang ayah kalian. Mudah-mudahan Allah memberinya mati syahid.” Setelah itu Amr bin al-Jamuh berangkat jihad bersama Rasulullah dan gugur sebagai syahid di perang Uhud.

Hindun binti Utbah dan wanita-wanita Quraisy mencincang-cincang para korban dari sahabat Rasulullah SAW., serta memotong hidung dan telinga-telinga mereka. Bahkan Hindun binti Utbah menjadikan hidung dan telinga para korban itu sebagai kalung dan gelang kaki. Sementara gelang, kalung dan cincinnya ia berikan kepada Wahsyi, budak Zubair bin Muth’im. Tidak puas sampai di siti, Hindun binti Utbah membelah hati Hamzah bin Abdul Muththalib, lalu mengunyah dan hendak mene-lannya namun tidak mampu. Kemudian ia memuntahkannya.

Al-Hulais bin Zabban saudara Bani Al-Harits bin Abdi Manat ada-lah pemimpin ahabisy ketika itu. Ia berjalan melewati Abu Sofyan bin Harb yang sedang memukul tulang rahang bawah Hamzah bin Abdul Muththalib dengan tombak besi sambil berkata: “Rasakan ini hai orang durhaka!” Al-Hulais berkata: “Hai orang-orang Bani Kinanah, inilah perilaku pemimpin Quraisy terhadap anak pamannya. Tidakkah kalian melihat ia telah mati?”

Abu Sofyan berkata: “Celakalah engkau, rahasiakan kejadian ini! Karena ini merupakan sebuah kesalahan.” Ketika Abu Sofyan bin Harb hendak pulang, ia naik ke atas gunung dan berteriak sekeras-kerasnya: “Aku menang, sesungguhnya kekalahan telah terbalas, hidup Hubal, jayalah agamamu!”

Lalu Rasulullah SAW., memerintahkan Umar bin Al-Khatthab RA: “Berdirilah wahai Umar, jawablah seruan Abu Sofyan dan katakan kepadanya bahwa Allah lebih tinggi dan lebih mulia. Tidak sama antara korban kami yang masuk Surga dengan korban kalian yang masuk Neraka. Setelah Umar bin Al-Khatthab menjawab seruan Abu Sofyan, maka ia berkata: “Kemarilah engkau hai Umar!” Rasulullah berkata: “Datangilah ia wahai Umar, dan lihatlah apa yang ia perbuat!”

Umar bin Al-Khatthab pun mendatangi Abu Sofyan. Abu Sofyan berkata kepadanya: “Aku bersumpah demi Allah hai Umar, benarkah ka-mi telah membunuh Muhammad?” Umar menjawab: “Sekali-kali tidak! Beliau sekarang sedang mendengarkan ucapanmu!” Abu Sofyan berkata: “Engkau lebih jujur dan lebih baik dalam pandanganku daripada Ibnu Qamiah yang berkata kepada orang-orang Quraisy: “Aku telah membu-nuh Muhammad!”

Setelah itu Abu Sofyan berteriak: “Di antara korban-korban kalian ada yang dicincang! Demi Allah aku tidak rela dan aku juga tidak marah, aku tidak melarang dan tidak menyuruh perbuatan tersebut!” Ketika Abu Sofyan beserta anak buahnya hendak kembali ke Makkah, ia berseru: “Sungguh kita akan bertemu lagi di Badar tahun depan!” Rasulullah ber-sabda kepada seorang sahabat: “Katakan ya! Dan kita mempunyai per-janjian dengan mereka untuk bertemu!”

Kemudian beliau mengutus Ali bin Abi Thalib dan berkata kepada-nya: “Pergilah dan mata-matai orang-orang Quraisy serta lihatlah apa yang mereka kerjakan dan apa yang mereka inginkan. Jika mereka meletakkan kuda-kuda mereka di sebelah selatan dan menaiki unta-unta berarti mereka hendak pulang kembali ke Makkah. Namun jika mereka menaiki kuda-kuda mereka dan menuntun unta-unta mereka berarti mereka hendak menuju ke Madinah! Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya! Jika mereka hendak menyerang Madinah, aku pasti akan kembali ke Madinah dan aku perangi mereka di dalamnya.”

Ali bin Abi Thalib berkata: “Aku berjalan menelusuri jejak orang-orang Quraisy dan melihat apa yang mereka kerjakan. Ternyata mereka meletakkan kuda-kuda di sebelah selatan mereka dan menaiki unta-unta mereka dan berjalan kembali ke Makkah.”

Setelah itu kaum muslimin mengurusi korban-korban mereka. Ra-sulullah bersabda: “Siapa yang bersedia mewakiliku untuk melihat apa-kah Sa’ad bin ar-Rabi’ masih hidup ataukah ikut terbunuh?” Salah seorang dari kaum Anshar berkata: “Wahai Rasulullah, aku bersedia me-wakilimu untuk melihat Sa’ad bin ar-Rabi’. Kemudian sahabat Anshar itu mencarinya lalu mendapatinya terluka di antara para korban namun ia masih hidup. Sahabat Anshar itu berkata kepada Sa’ad: “Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan aku untuk melihat apakah engkau masih hidup ataukah turut menjadi korban? Sa’ad bin Ar-Rabi’ menjawab: “Aku termasuk korban di antara para korban, sampaikan salamku kepada Rasulullah dan katakan kepadanya bahwa Sa’ad bin Ar-Rabi’ berkata kepada Anda: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan atas jasa Anda sebaik-baik balasan yang Allah berikan kepada seorang nabi karena umatnya. Dan juga sampaikan salamku kepada kaummu serta katakan kepada mereka bahwa Sa’ad bin ar-Rabi’ berkata kepada kalian bahwa kalian tidak memiliki udzur di sisi Allah apabila Rasulullah terlepas dari perlindungan kalian sementara di antara kalian masih ada yang hidup.”

Sahabat Anshar itu berkata: “Tidak lama setelah itu ia pun meng-hembuskan nafas terakhir. Kemudian aku menemui Rasulullah dan men-ceritakan perihal Sa’ad bin ar-Rabi’ kepada beliau.

Kemudian setelah itu Rasulullah keluar untuk mencari Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau menemukannya di dasar lembah dalam keada-an perut terbelah dan hatinya dicincang-cincang, hidung dan telinganya dipotong-potong. Setelah melihat Hamzah, beliau bersabda: “Kalaulah sekiranya tidak membuat Shafiyah bersedih dan menjadi sunnah sepe-ninggalku, niscaya aku biarkan jenazah Hamzah bin Abdul Muthathalib hingga menjadi santapan binatang-binatang buas dan burung-burung. Jika Allah memberi kemenangan kepadaku atas kaum Quraisy, aku pasti akan mencincang-cincang tiga puluh korban dari mereka.”

Ketika kaum muslimin melihat duka Rasulullah dan kemarahan beliau atas perbuatan orang-orang Quraisy atas paman beliau, mereka berkata: “Apabila Allah memberi kemenangan atas mereka pada satu hari nanti, kita pasti akan mencincang-cincang mereka dengan pencincangan yang tidak pernah dikerjakan oleh seorang Arab pun sebelumnya. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Allah menurunkan ayat berikut menanggapi ucapan Rasulullah dan ucapan para sahabatnya:

“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.” (an-Nahl: 126-127)

Akhirnya Rasulullah memaafkan orang-orang yang menyincang Hamzah dan melarang melakukan penyincangan.

Rasulullah memerintahkan agar jenazah Hamzah bin Abdul Muth-thalib ditutup dengan kain burdah kemudian dishalati. Beliau bertakbir sebanyak tujuh kali. Setelah itu jenazah-jenazah yang lainnya diletakkan di samping jenazah Hamzah bin Abdul Muththalib kemudian dishalati, hingga akhirnya jenazah Hamzah bin Abdul Muththalib dishalati bersama mereka sebanyak tujuh puluh dua kali.

Shafiyan binti Abdul Muththalib datang untuk melihat Hamzah bin Abdul Muththalib, saudara kandungnya. Rasulullah bersabda kepada az-Zubair bin Awwam, putra Shafiyah: “Temui ibumu dan suruh agar ia pulang hingga tidak menyaksikan apa yang menimpa saudaranya.” az-Zubair berkata kepada ibunya: “Ibu, sesungguhnya Rasulullah menyuruh-mu pulang.” Shafiyah bertanya: “Mengapa Rasulullah menyuruhku pu-lang, sedang aku mendengar berita bahwa saudaraku dicincang-cincang, dan itu terjadi di jalan Allah? Tidak ada yang lebih melegakan dari hal itu. Aku pasti mengharap pahala dari-Nya dan mampu bersabar, insya Allah.” Az-Zubair menemui Rasulullah dan menceritakan perihal ibunya. Kemudian beliau bersabda: “Biarkan dia!” Shafiyah pun melihat jenazah Hamzah bin Abdul Muththalib dan ber-istirja’ (mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un), dan memintakan ampunan baginya. Setelah itu Rasulullah memerintahkan agar jenazah Hamzah bi Abdul Muththalib dimakamkan. Pada mulanya beberapa orang dari kaum muslimin ingin membawa korban mereka ke Madinah dan dimakamkan di sana. Namun Rasulullah melarangnya, dan bersabda: “Makamkan mereka di tempat mereka gugur.”

Diriwayatkan dari Abdullah bin Tsa’labah bahwa ketika Rasulullah berdiri di hadapan para korban perang Uhud, beliau bersabda: “Aku menjadi saksi atas mereka. Sesungguhnya seseorang yang terluka di jalan Allah, dia akan dibangkitkan dalam keadaan lukanya berdarah, warnanya warna darah dan aromanya laksana kesturi. Lihatlah siapa di antara mere-ka yang paling banyak hafal al-Qur’an, dan letakkan ia di depan sahabat-sahabatnya di tempat pemakaman.” Para sahabat memakamkan dua atau tiga orang dalam satu liang.

Kemudian Rasulullah kembali ke Madinah. Beliau berjumpa dengan Hamnah bintu Jahsy. Ketika Hamnah berjumpa dengan para sahabat dan dikabarkan kepadanya tentang kesyahidan saudaranya Abdullah bin Jahsy, ia pun ber-istirja’ dan memintakan ampunan baginya. Demikian juga ketika dikabarkan kepadanya kesyahidan pamannya, Hamzah bin Addul Muththalib, ia ber-istirja’ dan memohonkan ampunan baginya. Namun ketika dikabarkan kepadanya kesyahidan suaminya, Mush’ab bin Umair, ia berteriak dan mengucapkan kata-kata ratapan. Rasulullah SAW., bersada: “Sesungguhnya seorang suami memiliki kedudukan tersendiri di hati istrinya.” Karena beliau melihat Hamnah bisa bersabar atas kesya-hidan saudara dan pamannya, namun meratap atas kesyahidan suaminya.

Selanjutnya Rasulullah berjalan melewati pemukiman kaum Anshar, yakni pemukiman Bani Abdul Asyhal dan pemukiman Dzafar. Beliau mendengar tangis dan ratapan atas korban-korban mereka. Air mata beliau pun tak terbendung lagi. Setelah itu Rasulullah bersabda: “Namun Hamzah, tidak ada yang menangisinya.” Ketika Sa’ad bin Muadz dan Usaid bin Hudhair kembali ke pemukiman Bani Abdul Asyhal, keduanya memerintahkan para wanita Bani Abdul Asyhal mengenakan ikat pinggang dan pergi menangisi Hamzah bin Abdul Muththalib. Ketika Rasulullah mendengar tangis para wanita itu atas Hamzah bin Abdul Muthalib, beliau keluar menemui mereka di pintu masjid beliau, dan bersabda: “Kembalilah kalian, mudah-mudahan Allah merahmati kalian. Sungguh kalian telah menyamakan Hamzah sebagaimana korban-korban kalian.”

Rasulullah juga berjalan melewati seorang wanita Bani Dinar yang kehilangan suami, saudara dan ayahnya di perang Uhud. Ketika kabar itu disampaikan kepadanya, ia berkata: “Bagaimana dengan kabar Rasu-lullah?” Para sahabat menjawab: “Beliau baik-baik saja, wahai ibu Fulan. Alhamdulillah beliau sebagaimana yang engkau harapkan.” Wanita itu berkata: “Tunjukkan Rasulullah supaya aku bisa melihat beliau.” Kemu-dian ia dibawa menghadap Rasulullah. Setelah melihat beliau, ia berkata: “Segala musibah setelahmu adalah kecil artinya.”

Setibanya di rumah Rasulullah menyerahkan pedang beliau kepada Fathimah, putri beliau, seraya bersabda: “Cucilah darah dari pedang ini! Demi Allah ia telah jujur kepadaku hari ini.” Ali bin Abi Thalib juga me-nyerahkan pedangnya kepada Fathimah sambil berkata; “Tolong bersih-kan juga pedangku ini! Sungguh ia telah jujur kepadaku hari ini.” Rasu-lullah bersabda: “Jika engkau berperang dengan jujur, sungguh Sahl bin Hunaif dan Abu Dujanah juga jujur bersamamu.”

Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal lima belas bulan Sya-wal. Keesokan harinya tanggal enam belas, penyeru Rasulullah memberi kepada kaum muslimin untuk mengejar musuh dan bahwasanya yang diperintahkan untuk keluar adalah mereka yang keluar bersama kami kemarin di perang Uhud. Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, ayahku menyuruhku untuk men-jaga tujuh orang saudara perempuanku dan ia berkata kepadaku: “Anak-ku, tidak selayaknya kita meninggalkan ketujuh saudaramu tanpa ada seorang laki-laki pun bersama mereka. Dan aku tidak ingin menganak-emaskanmu daripada diriku dengan ikut berjihad bersama Rasulullah. Karena itu tinggallah engkau bersama ketujuh orang saudara perempuan-mu. Maka aku pun tinggal bersama ketujuh saudaraku.” Akhirnya Rasulullah mengizinkannya pergi bersama beliau. Beliau bersama para saha-bat mengejar musuh untuk menakut-nakuti mereka, agar mereka berke-simpulan bahwa beliau masih memiliki kekuatan dan apa yang menimpa para sahabat tidak melemahkan semangat mereka. Rasulullah beserta para sahabat berjalan hingga tiba di Hamraul Asad yang berjarak delapan mil dari Madinah. Beliau tinggal di Hamraul Asad pada hari Selasa, Rabu dan Kamis, kemudian kembali ke Madinah.

Ma’bad bin Abi Ma’bad dari Al-Khuza’i berjalan melewati Rasu-lullah. Ketika itu Khuza’ah, berikut penduduknya baik yang muslim mau-pun kafir merupakan tempat persembunyian Rasulullah. Beliau mem-punyai perjanjian dengan mereka bahwa mereka tidak akan menyembu-nyikan segala sesuatu yang terjadi di sana. Ketika itu, Ma’bad bin Abi Ma’bad masih musyrik. Ia berkata: “Wahai Muhammad, demi Allah ka-mi turut bersedih atas apa yang menimpa sahabat-sahabatmu. Dan kami berharap semoga Allah menyelamatkanmu di tengah-tengah mereka.” Setelah itu ia pergi –sementara Rasulullah tetap tinggal di Hamra’ul Asad– sampai dia bertemu dengan Abu Sofyan bin Harb beserta anak buahnya di Rauha’ (sebuah desa yang terletak sejauh perjalanan dua malam dari Madinah) yang bermaksud balik menghadapi Rasulullah dan para sahabatnya. Mereka berkata: “Kita telah mengalahkan sahabat-sahabat Muhammad, para tokoh dan pemimpin mereka. Mengapa kemu-dian kita pulang tanpa membasmi mereka hingga habis?” Kita pasti akan kembali dan menghabisi mereka.”

Ketika melihat Ma’bad bin Abi Ma’-bad, Abu Sofyan berkata: “Berita apa yang engkau bawa wahai Ma’bad?” Ma’bad menjawab: “Muhammad mengejar kalian bersama sahabat-saha-batnya yang belum pernah aku lihat sebelumnya karena marah kepada kalian. Sahabat-sahabatnya yang tidak ikut serta dalam perang Uhud, semua bergabung dengannya dan menyesal tidak turut berperang. Mereka sangat marah kepada kalian dan aku tidak pernah melihat kemarahan seperti itu sebelumnya.” Abu Sofyan berkata: “Celaka engkau, apa yang engkau katakan ini?” Ma’bad berkata: “Demi Allah, aku berpendapat hendaknya engkau kembali hingga engkau melihat kepala kuda mening-gi.” Abu Sofyan berkata: “Demi Allah kami telah bersepakat untuk kem-bali ke tempat mereka dan menghabisi sisa-sisa mereka.” Ma’bad berka-ta: “Aku sarankan agar engkau tidak melakukannya. Demi Allah, sung-guh apa yang aku lihat membuat aku melantunkan sya’ir-sya’ir tentang mereka.” Abu Sofyan berkata: “Bagaimana sya’ir yang engkau lantun-kan?” Ma’bad menjawab: “Aku katakan:
“Hewan tungganganku nyaris tumbang karena suara-suara
Ketika bumi mengalir dengan kuda-kuda yang pendek rambutnya berkelompok-kelompok
Kuda-kuda itu lari dengan singa-singa mulia yang tidak pernah kehilangan nyali di medan pertempuran
Tidak satu pun orang tanpa senjata yang mampu bertahan di atas pelana kuda
Aku terus berlari karena aku sangka bumi telah leleh
Ketika mereka naik kepada kita dengan pemimpin yang pantang mundur
Aku katakan: ‘Celakalah anah Harb jika bertemu dengan kalian
Jika bumi bergetar dengan sekelompok manusia
Aku ingatkan penduduk tanah suci secara terbuka
Bagi setiap orang yang masih memiliki akal
Dari pasukan Ahmad yang tidak ada di dalamnya orang kelas gembel
Apa yang kukatakan ini bukanlah omong kosong.”


Syair-syair itu menggoyahkan keinginan Abu Sofyan beserta anak buahnya untuk kembali ke Madinah.

Ketika serombongan musafir dari Bani Abdul Qais berjalan mele-wati Abu Sofyan bin Harb, ia pun bertanya kepada mereka: “Hendak per-gi ke mana kalian?’ Mereka menjawab: “Ke Madinah.” Abu Sofyan ber-kata: “Untuk apa kalian pergi ke Madinah?” Mereka menjawab: “Kami hendak pergi ke al-Mirah.” Abu Sofyan berkata: “Maukah kalian me-nyampaikan suratku kepada Muhammad? Jika kalian bersedia, aku akan memikulkan anggur ini ke pasar Ukadz besok pagi.” Mereka menjawab: “Ya.” Abu Sofyan berkata: “Jika kalian setuju, sampaikan kepada Mu-hammad bahwa kami telah bersepakat untuk balik kepadanya dan para sahabatnya untuk membasmi seluruh sisa-sisa mereka.” Ketika rombong-an musafir itu berjumpa dengan Rasulullah SAW., di Hamra’ul Asad dan me-nyampaikan apa yang dikatakan Abu Sofyan bin Harb beserta anak buah-nya, beliau bersabda; “Cukuplah Allah bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik pemelihara.”

Sebelum kembali ke Madinah Rasulullah menangkap Muawiyah bin al-Mughirah dan Abu Izzah al-Jumahi. Rasulullah pernah menawan Abu Izzah al-Jumahi pada perang Badar, namun kemudian membebas-kannya. Ia berkata; “Wahai Rasulullah, bebaskan aku!’ Rasulullah SAW., bersabda: “Tidak, demi Allah, engkau tidak akan bisa lagi membasuh kedua sisi badanmu di Makkah, dan tidak lagi bisa bekata: ‘Aku telah menipu Muhammad dua kali. Penggal lehernya wahai Zubair!” Maka Zubair pun memenggal leher Abu Izzah al-Jumahi.

Selanjutnya Rasulullah kembali ke Madinah. Ketika itu Abdullah bin Ubay bin Salul memiliki tempat berdiri di setiap hari Jum’at, dan tidak seorang pun yang mengingkari kemuliaannya di tengah kaumnya. Ia memang seorang yang berkedudukan di tengah mereka. Jika Rasulullah duduk dari khutbah Jum’at, Abdullah bin Ubay bin Salul berdiri dan berkata: “Wahai manusia, inilah Rasulullah di tengah-tengah kalian. Dengannya Allah memuliakan dan memenangkan kalian. Oleh karena itu tolong dan bantulah ia, dengar dan taatlah kepadanya!” Kemudian ia duduk. Setelah ia membuat ulah di Perang Uhud dan kaum muslimin kembali dari Perang Uhud, ia melakukan hal yang serupa. Namun kaum muslimin menarik bajunya dari segala sisi dan berkata kepadanya: “Duduklah hai musuh Allah! Demi Allah engkau tidak layak berbuat seperti itu lagi. Engkau telah berbuat durhaka sebelum ini.” Abdullah bin Ubay bin Salul berjalan di tengah-tengah manusa sambil berkata: “Demi Allah, aku berkata tentang suatu perkara yang besar ketika aku berdiri mengatakan urusannya (Rasulullah SAW.,).” Salah seorang dari kaum Anshar bertemu dengan Abdullah bin Ubay bin Salul di pintu masjid, kemudian berkata: “Celakalah Engkau, apa yang terjadi dengan dirimu?’ Ia menjawab: “Aku berdiri menguatkan urusannya, kemudian salah seorang dari sahabatnya meloncat ke arahku, ia menarik bajuku dan berbuat kasar kepadaku, seakan-akan aku melakukan kejahatan yang besar.” Sahabat Anshar itu berkata: “Celaka engkau, mintalah kepada Rasulullah agar memintakan ampunan untukmu.” Abdullah bin Ubay bin Salul menjawab: ‘Demi Allah, aku tidak butuh dia memintakan ampunan untukku.”

Ibnu Ishaq berkata: “Perang Uhud adalah ujian dan pembersihan. Dengannya Allah menguji kaum mukminin dan membongkar kedok orang-orang munafik yang menampakkan keimanan dengan lisan namun menyembunyikan kekafiran di hati mereka. Dan hari dimana Allah Ta’ala memuliakan para wali-Nya yang Dia kehendaki gugur sebagai syuhada’.  
–Habis-

Lihat juga :  Perang Uhud Bagian 1
Sabtu, 07 Mei 2011

postheadericon Perang Uhud : Bagian 1



Setelah orang-orang kafir Quraisy menderita kekalahan di perang Badar, dengan terbunuhnya beberapa tokoh mereka dan sisanya tunggang-langgang melarikan diri kembali ke Makkah, dan Abu Sofyan tiba di Makkah dengan kafilah dagangnya, maka Abdullah bin Abi Rabi'ah, 'Ikrimah bin Abi Jahal, Shafwan bin Umayyah serta beberapa tokoh Quraisy lain yang anak, bapak dan saudara-saudara mereka tewas menja-di korban dalam perang Badar, datang menemui Abu Sofyan lalu berbi-cara kepadanya dan kepada para pedagang Quraisy yang ikut bersama-nya: “Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membi-nasakan kalian serta membunuh orang-orang terbaik kalian. Maka dari itu, bantulah kami dengan harta kalian itu untuk memeranginya. Mudah-mudahan kami dapat membalas dendam atas kematian orang-orang kita!” Abu Sofyan dan orang-orang yang bersamanya mengabulkan permintaan mereka itu.

Maka orang-orang kafir Quraisy sepakat memerangi Rasulullah SAW., setelah Abu Sofyan dan pedagang-pedagang Quraisy lainnya setuju memberi bantuan kepada mereka dengan mengikut sertakan ahabisy (kabilah-kabilah Arab di luar kabilah Quraisy yang bergabung dengan orang-orang Quraisy) yang patuh kepada mereka, antara lain kabilah Kinaanah dan penduduk Tihaamah. Mereka juga menyertakan istri-istri mereka sebagai jaminan agar mereka tidak melarikan diri dari medan perang. Abu Sofyan yang bertindak sebagai komandan perang berangkat bersama istrinya, Hindun binti Utbah. Ikrimah bin Abi Jahal berangkat bersama istrinya, Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah. al-Harits bin Hisyam bin Mughirah berangkat bersama istrinya, Fathimah binti al-Walid bin al-Mughirah. Shafwan bin Umayyah berangkat bersama istrinya, Barzah binti Mas'ud ats-Tsaqafiyah. Dan ‘Amr bin al-‘Ash berangkat bersama istrinya, Biriithah binti Munabbih bin al-Hajjaj.

Pasukan Quraisy ini terus berjalan hingga tiba di dua mata air, tepat-nya di lembah sebuah gunung bernama Sabkhah, sebuah saluran air di tepi lembah tepat menghadap kota Madinah. Ketika pasukan Quraisy tiba di tempat tersebut, Rasulullah dan kaum muslimin mendengar berita kedatangan pasukan itu. Rasulullah berkata: “Demi Allah, aku tadi meli-hat mimpi yang baik. Aku lihat lembu milikku disembelih dan kulihat salah satu sisi mata pedangku sumbing. (Rasulullah berkata: "Adapun lembu itu adalah beberapa orang sahabatku yang terbunuh. Adapun sumbing yang kulihat pada salah satu sisi mata pedangku adalah salah seorang dari keluargaku yang terbunuh.")

Dan kulihat aku memasukkan tanganku ke sebuah baju perang yang kokoh, aku menakwil baju perang itu adalah kota Madinah. Rasulullah SAW., bersabda kepada para sahabat: "Jika kalian mau, tetaplah kalian tinggal di Madinah dan biarkan mereka di tempat persinggahan mereka. Jika mereka tetap berada di sana, maka tempat itu adalah tempat yang paling jelek. Dan jika mereka masuk kepada kita (di Madinah), maka kita perangi mereka di dalamnya." Abdullah bin Ubay bin Salul berpendapat sama dengan Rasulullah, yakni hendaknya mereka tidak keluar untuk menghadapi kaum Quraisy.

Sebenarnya Rasulullah SAW., sendiri tidak ingin keluar dari Madinah untuk menghadapi mereka. Namun beberapa orang dari kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah untuk gugur sebagai syuhada pada perang Uhud dan peperangan lainnya yang tidak ikut hadir pada perang Badar berkata: "Wahai Rasulullah, keluarlah bersama kami untuk menghadapi musuh, agar mereka tidak melihat kita sebagai orang-orang yang penge-cut dan tidak memiliki nyali untuk menghadapi mereka." Abdullah bin Ubay bin Salul berkata: "Wahai Rasulullah, tetaplah anda tinggal di Madinah dan jangan keluar ke tempat mereka. Demi Allah jika kita keluar niscaya musuh akan mengalahkan kita. Dan jika mereka masuk ke tempat kita niscaya kita akan dapat mengalahkan mereka. Biarkan mereka di tempatnya wahai Rasulullah. Jika mereka tetap berada di sana, sungguh mereka menetap di tempat yang paling jelek. Jika mereka masuk Madi-nah, mereka akan diperangi oleh kaum laki-laki dan dilempari batu oleh para wanita dan anak-anak. Dan jika mereka kembali ke negeri asalnya, mereka pulang dengan membawa kegagalan seperti ketika mereka datang."

Para sahabat yang menghendaki pertemuan dengan orang-orang Quraisy tetap berada di tempat Rasulullah SAW., hingga beliau masuk dan mengenakan baju besinya. Hari itu hari Jum'at dan peristiwa itu terjadi ketika beliau selesai mengerjakan shalat. Pada hari itu salah seorang dari kaum Anshar bernama Malik bin Amr meninggal dunia. Maka Rasulullah menshalatkannya. Setelah itu beliau keluar menemui para sahabat dan mereka semua menyesal. Mereka berkata: "Kita telah memaksa Ra-sulullah untuk keluar. Dan itu tidak pantas kita lakukan." Maka ketika Rasulullah datang menemui mereka, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami telah memaksamu keluar, dan itu tidak pantas kami lakukan. Jika Anda berkehendak, silakan Anda duduk kembali (tidak usah keluar dari Madinah), mudah-mudahan Allah memberi shalawat kepada Anda." Rasulullah bersabda: "Jika seorang nabi telah mengenakan baju besinya, ia tidak pantas melepasnya sampai dia berperang." Kemudian Rasulullah berangkat bersama seribu orang sahabat nabi.

Ketika Rasulullah SAW., bersama para sahabatnya tiba di Asy-Syauth, daerah antara Madinah dan Uhud, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama sepertiga pengikutnya memisahkan diri dari Rasulullah. Dia berkata: "Ia (Rasulullah) menuruti pendapat para sahabatnya dan tidak menuruti pen-dapatku. Wahai manusia, untuk apa kita membunuh diri kita sendiri di tempat ini?"

Setelah itu Abdullah bin Ubay bin Salul kembali ke Madinah bersama para pengikutnya, yaitu kaum munafiqin dan orang-orang yang dihinggapi keraguan. Mereka dikejar oleh Abdullah bin Amr bin Haram, yang kemudian berkata kepada mereka: "Wahai kaumku, aku ingatkan kalian kepada Allah. Hendaknya janganlah kalian menelantarkan kaum dan nabi kalian ketika mereka telah dekat dengan musuh." Mereka menjawab: "Jika kami tahu kalian akan diperangi, niscaya kami tidak akan menyerahkan kalian, namun kami mengira perang tidak akan ter-jadi." Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul dan para pengikutnya bersi-keras untuk kembali di Madinah, Abdullah bin Amr bin Haram berkata: "Hai musuh-musuh Allah, semoga Allah menjauhkan kalian dan Dia akan membuat nabiNya tidak membutuhkan kalian." Sementara itu kaum Anshar berkata: "Wahai Rasulullah, mengapa kita tidak meminta bantuan kepada sekutu-sekutu kita dari kaum Yahudi?"

Rasulullah bersabda: "Kita tidak membutuhkan mereka." Rasulullah terus berjalan hingga singgah di sebuah jalan menuju gunung Uhud. Beliau menghadapkan unta dan pasukannya ke arah Uhud seraya bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berperang sebelum aku menyu-ruhnya berperang." Sementara orang-orang Quraisy menghentikan unta dan kuda mereka pada ladang yang berada di asy-Syamghah, dekat dengan saluran kaum muslimin. Ketika Rasulullah melarang mereka ber-perang hingga beliau perintahkan, salah seorang dari kaum Anshar berka-ta: "Pantaskah tanaman-tanaman Bani Qallah dijadikan padang gembala-an sementara kami tidak diberi bagian?"

Rasulullah SAW., bersama tujuh ratus orang sahabat bersiap-siap untuk berperang. Beliau menunjuk Abdullah bin Jubair saudara Bani Amr bin Auf sebagai komandan pasukan pemanah. Ketika itu Abdullah bin Jubair diberi sandi kain berwarna putih dan pasukan pemanah berjumlah lima puluh orang. Rasulullah bersabda kepadanya: "Lindungi kami dari pa-sukan berkuda orang-orang Quraisy dengan anak panah kalian, agar me-reka tidak menyerang dari belakang kita. Jika kita menang ataupun kalah tetaplah engkau di posisimu, agar kita tidak akan diserang dari arah ka-lian!" Rasulullah merapatkan kedua baju besi beliau dan menyerahkan bendera kepada Mush'ab bin Umair saudara Bani Abdud Daar. Ketika itu Rasulullah memberikan izin kepada Samurah bin Jundub al-Fazari dan Rafi' bin Khudaij saudara Bani Haritsah untuk ikut berperang. Ketika itu keduanya baru berusia lima belas tahun. Sebelumnya beliau menyuruh keduanya kembali ke Madinah. Namun dikatakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rafi' adalah seorang pemanah yang hebat." Maka Rasulullah pun mengizinkannya ikut berperang. Dikatakan pula kepada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Samurah pernah me-ngalahkan Rafi'." Maka Rasulullah juga mengizinkannya ikut berperang. Selain itu Rasulullah memulangkan Usamah bin Zaid, Abdullah bin Umar bin al-Katthab, Zaid bin Tsabit salah seorang dari Bani Malik bin an-Najjar, al-Bara' bin Azib dari Bani Haritsah, Amr bin Hazm dari Bani Malik bin an-Najjar, dan Usaid bin Dhuhair dari bani Haritsah, kemudian mengizinkan mereka ikut serta dalam perang Khandaq pada usia lima belas tahun.

Sementara itu kaum musyrikin berkekuatan tiga ribu tentara dan dua ratus ekor kuda yang diletakkan di samping mereka juga melakukan persiapan untuk berperang. Mereka menunjuk Khalid bin Walid sebagai komandan pasukan berkuda sayap kanan dan Ikrimah bin Abu Jahal sebagai komandan pasukan berkuda sayap kiri. Rasulullah SAW., bersabda: "Siapa yang siap mengambil pedang ini dengan haknya?" Beberapa orang sahabat berdiri untuk mengambilnya namun Rasulullah tidak menyerahkannya kepada seorang pun dari mereka. Abu Dujanah Simak bin Kharasyah saudara Bani Saidah berdiri seraya bertanya: "Apa haknya, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Engkau tebas musuh dengannya hingga pedang ini bengkok." Abu Dujanah berkata: "Saya siap mengambilnya dengan haknya, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah menyerahkan pedang itu kepadanya. Abu Dujanah adalah seorang pemberani dan suka berjalan sombong di tengah peperangan jika telah meletus. Ia membuat tanda ikat kepala berwarna merah. Jika ia telah mengenakannya, maka orang-orang akan mengetahui bahwa ia akan berperang. Setelah meng-ambil pedang itu dari tangan Rasulullah, Abu Dujanah mengeluarkan ikat kepala warna merah, lalu mengenakannya di kepala dan berjalan som-bong di antara dua barisan. Ketika melihat Abu Dujanah berjalan dengan sombong Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya gaya jalan seperti itu ada-lah gaya jalan yang dibenci Allah kecuali di tempat seperti ini."

Sementara itu Abu Sofyan bin Harb berkata memprovokasi para pe-megang bendera Bani Abdid Daar: "Wahai Bani Abdid Daar, kalian ditunjuk untuk memegang bendera perang kita pada perang Badar kemu-dian kita kalah sebagaimana kalian ketahui. Sesungguhnya pasukan itu didatangi dari arah para pemegang bendera. Jika para pemegang bendera kalah maka pasukan pun akan kalah. Sekarang terserah kalian, apakah kalian tetap akan memegang bendera perang atau kalian akan melepas-kannya, dan untuk itu kami melindungi kalian." Orang-orang dari Bani Abdid Daar tertarik dengan tawaran Abu Sofyan dan berjanji kepadanya seraya berkata: "Kami serahkan bendera perang kepadamu. Besok pagi jika kita bertemu musuh, engkau akan tahu apa yang kami perbuat." Memang sikap itulah yang diinginkan Abu Sofyan dari mereka.

Ketika kedua pasukan telah bertemu, Hindun binti Utbah berdiri bersama kaum wanita lainnya, kemudian mengambil rebana dan menabuhnya di belakang pasukan kaum musyrikin untuk mengobarkan semangat mereka.

Hindun binti Utbah pun bersya'ir:
“Wahai Bani Abdud Daar,
Duhai para pembela anak keturunan,
Yang memukul dengan pedang tajam.”

Hindu binti Utbah juga bersya'ir:
“Jika kalian maju, kalian akan kami peluk
Dan kami sediakan bantal kecil untuk bersandar
Namun jika kalian mundur, kami akan berpisah dari kalian dengan perpisahan yang tidak menyenangkan.”

Sedangkan kode kaum muslimin di perang Uhud adalah amit, amit.
Kedua pasukan pun bertempur hingga perang berkecamuk. Abu Dujanah bertempur hingga berada di tengah-tengah antara dua pasukan yang sedang berperang. Ia membunuh siapa saja yang ditemuinya. Di pihak kaum musyrikin terdapat seorang yang tidak membiarkan seorang pun yang terluka dari kaum muslimin kecuali dia membunuhnya seka-ligus. Orang musyrik tersebut mendekati Abu Dujanah. Maka aku pun (az-Zubair bin Awwam -pent) berdoa kepada Allah, mudah-mudahan Dia mempertemukan keduanya. Ternyata benar, keduanya pun bertemu dan saling menyerang. Orang musyrik itu memukul Abu Dujanah, namun perisai kulit melindungi Abu Dujanah dan menahan pedang orang tersebut. Kemudian Abu Dujanah memukulnya hingga tewas. Setelah itu Abu Dujanah mengayunkan pedangnya ke atas belahan rambut Hindun binti Utbah, namun kemudian ia menurunkan pedangnya kembali.

Abu Dujanah berkata: “Saya melihat manusia menyayati tubuh kor-ban dengan sayatan-sayatan, maka aku pun menghampirinya dan mengarahkan pedang kepadanya. Ternyata dia adalah seorang wanita, aku pun menghormati pedang Rasulullah untuk tidak membunuh dengannya se-orang wanita.”

Sementara itu Hamzah bin Abdul Muthalib bertempur hingga berha-sil membunuh Artha'ah bin Abdu Syurahbil bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abdiddaar. Ia adalah salah seorang pembawa berdera kaum musyrikin. Setelah itu Siba' bin Abdul 'Uzza al-Ghubsyani yang biasa dipanggil Abu Niyar berjalan melewati Hamzah bin Abdul Muthalib. Hamzah ber-kata: "Kemarilah wahai anak pemutus kelentit!" Ibu Siba' adalah seorang tukang khitan di Makkah.

Wahsyi, budak Jubair bin Muth'im berkata: "Demi Allah, aku lihat Hamzah bin Abdul Muthalib membunuh orang-orang Quraisy dengan pedangnya dan tidak menyisakan seorang pun. Aku lihat ia seperti unta yang belang-belang putih dan hitam. Tiba-tiba' Siba' bin Abdul Uzza lebih cepat kepada Hamzah bin Abdul Muthalib daripadaku. Hamzah berkata: "Kemarilah!" (Hamzah memanggilnya dengan panggilan yang jelek) Setelah itu hamzah memukul Siba' bin Abdul Uzza tepat di kepalanya. Aku pun menggerak-gerakkan tombakku hingga ketika aku merasa telah siap, aku melempar-kannya ke arah Hamzah bin Abdul Muthalib dan tepat mengenai bagian bawah perutnya dan tombakku keluar di antara kedua kakinya. Hamzah bin Abdul Muthalib berusaha berjalan ke arahku namun tidak sanggup dan akhirnya terjatuh. Aku membiarkannya beberapa waktu, hingga ketika yakin ia telah mati aku mengambil tombakku dan kembali ke barak. Aku tidak mempunyai tujuan lain selain membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib karena aku ingin menjadi orang merdeka.

Ketika aku tiba di Makkah aku langsung dimerdekakan. Selanjutnya aku tetap berdomisili di Makkah, hingga ketika Rasulullah berhasil menaklukkan Makkah, aku pun lari ke Thaif dan tinggal di sana. Ketika delegasi Thaif pergi mene-mui Rasulullah untuk menyatakan masuk Islam tiba-tiba terasa gelap semua jalan bagiku. Aku berkata pada diriku: "Aku akan pergi ke Syam atau Yaman atau negara lain." Demi Allah, aku resah karena itu. Namun tiba-tiba seseorang berkata kepadaku: "Celakalah engkau, demi Allah, dia (Rasulullah -pent) tidak akan membunuh seseorang yang masuk dalam agamanya dan bersaksi dengan persaksian yang benar." Mendengar per-kataan orang itu aku pun ikut bersama orang-orang pergi menemui Ra-sulullah di Madinah. Tidak ada yang lebih menakutkan diriku kecuali berdiri di hadapan beliau dan bersaksi dengan persaksian yang benar. Ketika Rasulullah melihatku, beliau bersabda: "Apakah engkau Wahsyi?" "Betul, wahai Rasulullah." Jawabku. Selanjutnya beliau bersabda: "Du-duklah, dan ceritakan kepadaku bagaimana engkau membunuh Hamzah!" Setelah selesai aku menceritakan peristiwa itu, beliau bersabda: "Celaka engkau, sembunyikan wajahmu dariku! Aku tidak ingin melihatmu lagi." Maka aku pun pergi, dan aku berharap semoga Rasulullah tidak melihat-ku lagi hingga beliau diwafatkan oleh Allah.

Di sisi lain, Mush'ab bin Umair bertempur melindungi Rasulullah. Ia dibunuh oleh Qami'ah al-Laitsi karena ia sangka Rasulullah. Setelah membunuh Mush'ab bin Umair, ia kembali ke Makkah dan berkata: "Aku telah membunuh Muhammad." Ketika Mush'ab bin Umair gugur, Ra-sulullah menyerahkan berdera kepada Ali bin Abi Thalib yang kemudian bertempur bersama beberapa orang dari kaum muslimin. Ketika perang tengah berkecamuk, Rasulullah duduk di bawah bendera orang-orang Anshar dan menyuruh seseorang untuk menemui Ali bin Abi Thalib dengan membawa pesan hendaknya Ali bin Abi Thalib maju dengan membawa bendera perang. Maka ia pun maju sambil berkata: "Aku adalah Abul Qusham." { pendekar pembawa bencana. Dia mengatakan seperti itu karena sebagai jawaban terhadap Abu Sa’ad yang mengatakan “Ana Qashim” (Saya pembawa bencana).}

Abu Sa'ad bin Abi Thalhah, pembawa bendera kaum musyrikin berseru: "Wahai Abul Qusham, apakah engkau bersedia perang tanding denganku?" Ali bin Abi Thalib menjawab: "Ya." Kemudian keduanya melakukan perang tanding di antara barisan kaum muslimin dan barisan kaum musyrikin. Keduanya saling mengayunkan pedang dan akhirnya Ali bin Abi Thalib berhasil menebas Abu Sa'ad bin Abi Thalhah hingga terluka. Selanjutnya Ali bin Abi Thalib pergi dan tidak membunuhnya. Para sahabat pun bertanya: "Mengapa engkau tidak membunuhnya seka-ligus?" Ali bin Abi Thalib menjawab: "Ia datang kepadaku dengan kehor-matannya dan aku merasa iba kepadanya karena hubungan kekerabatan antara aku dengannya. Dan setelah itu aku tahu bahwa Allah Ta’ala telah me-matikannya.

Sementara itu Ashim bin Tsabit bin Abi Aqlah bertempur habis-habisan dan berhasil membunuh Musafi' bin Thalhah dan saudaranya al-Julas bin Thalhah. Keduanya terkena anak panah Ashim bin Tsabit. Sebelum menemui ajalnya, salah seorang dari keduanya menemui ibunya yang bernama Sulafah dan meletakkan kepala di pangkuannya. Sulafah berkata: "Anakku, siapa yang melukaimu?" Ia menjawab: "Ketika sese-orang melemparku dengan anak panah, aku dengar ia berkata: "Ambillah ini, aku anak Abu Abi Aqlah." Sulafah pun bernadzar jika Allah membe-rinya kesempatan untuk melihat kepala Ashim bin Tsabit, ia akan menyi-ramnya dengan minuman keras.

Handhalah bin Abu Amir al-Ghasil (yang dimandikan para malai-kat) bertemu dengan Abu Sofyan bin Harb di perang Uhud. Ketika Handhalah bin Abi Amir dapat mengatasi perlawanan Abu Sofyan bin Harb, tiba-tiba Syaddad bin Al-Aswad –anak Syu'ub– melihatnya lalu memukul Handhalah bin Abi Amir hingga gugur. Rasulullah SAW., bersabda: "Sungguh sahabat kalian, Handhalah, pasti akan dimandikan para malai-kat." Ketika para sahabat menanyakan perihal Handhalah kepada istrinya: "Ada apa dengan Handhalah bin Abi Amir?" Istrinya menjawab bahwa Handhalah bin Abi Amir keluar dari rumah dalam keadaan junub ketika mendengar panggilan jihad.

Kemudian Allah Ta’ala menurunkan pertolongan kepada kaum muslimin dan menepati janjiNya kepada mereka. Kaum muslimin berhasil membunuh orang-orang musyrik dengan pedang-pedang mereka dan berhasil membobol pertahanan musuh. Kekalahan menimpa kaum musy-rikin dan tidak terelakkan.

Az-Zubair berkata: "Demi Allah, aku lihat gelang kaki Hindun binti Utbah dan teman-temannya tercecer dan tidak diambil sedikit pun. Tiba-tiba pasukan pemanah turun ke barak ketika kami berhasil membobol pertahanan musuh dan membiarkan punggung kami berada di depan pasukan berkuda musuh. Akhirnya kami diserang oleh pasukan berkuda musuh dari arah belakang, dan seseorang berseru: "Sesungguhnya Mu-hammad telah terbunuh." Maka musuh pun berhasil mengalahkan kami setelah sebelumnya kami berhasil mengalahkan para pemegang bendera mereka hingga tak seorang pun yang berani mendekat. Bendera Quraisy yang terjatuh kemudian diambil oleh Amrah binti al-Qamah al-Hari-tsiyah dan diangkatnya tinggi-tinggi kepada orang-orang Quraisy yang kemudian berkumpul di sekitarnya.

Pertahanan kaum muslimin jebol, dan mereka diserang oleh musuh. Hari itu adalah hari ujian dan hari pembersihan. Allah memuliakan kaum muslimin dengan memberikan kepada mereka kesempatan mati syahid. Karena pertahanan kaum muslimin telah terbuka, maka musuh berhasil masuk ke tempat Rasulullah SAW., kemudian melempar beliau dengan batu hingga terjatuh dalam keadaan miring. Batu tersebut mengenai gigi seri, melukai wajah dan bibir beliau. Orang yang melempar beliau dengan batu itu adalah Utbah bin Abi Waqqash. Darah pun mengalir di wajah beliau. beliau mengusapnya seraya bersabda; 'Bagaimana suatu kaum bisa bahagia, sedang mereka melukai wajah nabi mereka. Padahal ia mengajak mereka kepada Rabb mereka.”

Kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat:
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, kare-na sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim.” (Ali Imran: 128)

Abu Sa’id Al-Khudri RA., berkata bahwa pada perang Uhud, “Utbah bin Abi Waqqash melempar Rasulullah hingga memecahkan gigi seri sebelah kanan bagian bawah dan juga melukai bibir beliau. Abdullah bin Syihab az-Zuhri melukai kening beliau. Ibnu Qami’ah melukai bagian atas pipi yang menonjol hingga dua buah mata rantai besi masuk ke bagian atas pipi beliau. Rasulullah terjatuh ke dalam salah satu lubang yang dibuat oleh Abu Amir agar kaum muslimin terperosok ke dalamnya tanpa mereka sadari. Kemudian Ali bin Abi Thalib memegang tangan beliau dan Thalhah bin Ubaidillah mengangkat beliau hingga bisa tegak berdiri. Malik bin Sinan yakni Abu Sa’id al-Khudri mengusap darah dari wajah beliau dan menelannya. Kemudian Rasulullah bersabda: “Barang-siapa yang darahnya menyentuh darahku, niscaya ia tidak akan disentuh api Neraka.”

Ketika Rasulullah SAW., dikepung oleh orang-orang Quraisy, beliau bersabda: “Siapa yang siap mengorbankan nyawanya untukku?” Ziyad bin as-Sakan berdiri bersama lima orang dari kaum Anshar. Mereka bertempur habis-habisan melindungi Rasulullah hingga satu persatu me-reka gugur sebagai syuhada. Dan orang yang terakhir gugur dari mereka adalah Ziyad atau Umarah yang bertempur hingga terluka parah. Ketika dalam keadaan seperti itu datanglah serombongan kaum muslimin yang akhirnya berhasil mengusir orang-orang musyrik dari sekitar Rasulullah. Kemudian beliau bersabda: “Dekatkan ia kepadaku!” Lalu mereka pun mendekatkannya kepada Rasulullah yang kemudian menjadikan kaki be-liau sebagai bantalnya. Akhirnya Ziyad bin as-Sakan meninggal sedang pipinya berada di atas kaki Rasulullah.

Sahabat yang pertama kali melihat Rasulullah SAW., setelah kekalahan mereka dan ucapan orang-orang yang mengatakan bahwa beliau telah gugur adalah Ka’ab bin Malik. Ia berkata: “Aku melihat kedua mata Rasulullah yang suci bersinar dari bawah perisai kepala. Kemudian aku berteriak sekeras-kerasnya: ‘Wahai seluruh kaum muslimin, bergembira-lah kalian. Inilah Rasulullah.’ Rasulullah memberikan isyarat kepadaku agar aku diam.”
-Bersambung-

Lihat Juga : Perang Uhud Bagian 2 

About Me

Foto Saya
Admin Islam Revolution
Mari mencari ilmu bersama sama dengan tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai Ridha-Nya. Amin :D
Lihat profil lengkapku

Visitor Revolution

Feedjit Revolution